SI JEMPOL Disiapkan Kemenag Kebumen, 250 Izin Operasional Lembaga Jadi Sasaran

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kebumen menyiapkan terobosan baru dalam pelayanan perizinan lembaga keagamaan. Mulai September 2026, Kemenag Kebumen berencana meluncurkan SI JEMPOL (Sistem Jemput Bola Izin Operasional Lembaga Keagamaan) untuk membantu lembaga yang membutuhkan pengurusan maupun pengaktifan kembali izin operasional.

Program tersebut tidak hanya diarahkan untuk mempermudah administrasi. Kemenag Kebumen menargetkan sebanyak 250 izin operasional (IJOP) lembaga keagamaan yang tidak aktif dapat diaktifkan kembali melalui pelayanan yang dilakukan secara langsung di sejumlah wilayah.

Rencana pelaksanaan SI JEMPOL dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kebumen pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pertemuan tersebut sekaligus membahas persiapan rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional 2026.

Baca juga: Kemenag Tegaskan Masjid Istiqlal Tak Akan IPO, Ini Sebenarnya Program Wakaf Saham

SI JEMPOL Akan Datang Langsung ke Lembaga

Konsep utama SI JEMPOL adalah mendekatkan pelayanan perizinan kepada lembaga keagamaan. Lembaga yang selama ini harus datang ke kantor untuk mengurus administrasi diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih dekat dengan lokasi masing-masing.

Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kebumen, H. Fahrudin, menegaskan bahwa program tersebut tidak boleh berhenti pada penyelesaian dokumen. Pelaksanaan SI JEMPOL harus memberikan dampak nyata bagi lembaga keagamaan sekaligus masyarakat yang dilayaninya.

Menurut Fahrudin, validitas data menjadi salah satu kunci keberhasilan program. Data yang akurat diperlukan untuk menentukan lembaga sasaran, membagi wilayah pelayanan, hingga menentukan tindak lanjut setelah pelayanan selesai.

250 IJOP Tidak Aktif Jadi Sasaran

Target 250 izin operasional menjadi salah satu fokus utama SI JEMPOL. Kemenag Kebumen ingin memastikan lembaga keagamaan yang izin operasionalnya tidak aktif dapat memperoleh kepastian administrasi dan kembali menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.

Pelayanan direncanakan dibagi ke dalam empat zona. Pembagian lokasi pelayanan masih dimusyawarahkan agar pelaksanaannya dapat menjangkau lembaga secara efektif.

Hasil pelayanan SI JEMPOL nantinya diharapkan dapat menjadi bagian dari agenda pemberian IJOP secara massal dalam rangka momentum Hari Santri Nasional 2026. Dengan cara tersebut, pelayanan administrasi tidak hanya dilakukan secara individual, tetapi dapat dikonsolidasikan berdasarkan wilayah.

Persiapan Hari Santri 2026 Ikut Dibahas

Rapat koordinasi yang berlangsung di Kemenag Kebumen juga membahas berbagai kegiatan untuk memperingati Hari Santri 2026. Sejumlah agenda telah disiapkan untuk melibatkan pesantren, santri, dan masyarakat.

Rangkaian kegiatan yang direncanakan antara lain ziarah ke tujuh makam pengasuh pondok pesantren, Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK), Lomba Pesantrenku Bersih, serta lomba penulisan sejarah dan perkembangan pesantren di Kebumen.

Selain itu, terdapat agenda tadarus Al-Qur’an serentak pada malam 22 Oktober, Pawai Budaya Santri, Khataman Akbar, Doa Santri untuk Negeri, hingga kreasi budaya santri. Sejumlah konsep kegiatan masih dalam pembahasan, termasuk penentuan lokasi dan pembagian wilayah.

Kerja Sama Antarunsur Jadi Penentu

Plt. Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kebumen, H. Salim Wazdy, menekankan pentingnya kerja sama dalam menjalankan SI JEMPOL maupun agenda Hari Santri. Komunikasi terbuka dan fleksibilitas dinilai diperlukan agar berbagai rencana dapat disepakati melalui musyawarah.

Salim juga mengingatkan peserta rapat untuk mengutamakan kepentingan bersama. Sikap loman, tidak mudah terbawa perasaan atau baperan, serta kesediaan mengesampingkan ego pribadi disebut penting agar koordinasi antarpihak berjalan solid.

Pelaksanaan program akan melibatkan berbagai unsur, termasuk RMI dan para koordinator kecamatan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu membuat pelayanan menjangkau lebih banyak lembaga sekaligus memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai kondisi di lapangan.

SI JEMPOL Diharapkan Beri Kepastian bagi Lembaga

Peluncuran SI JEMPOL pada September 2026 menjadi bagian dari upaya Kemenag Kebumen memperbaiki pelayanan administrasi lembaga keagamaan. Pendekatan jemput bola diharapkan dapat mengurangi hambatan yang selama ini muncul ketika lembaga harus mengurus perizinan secara langsung ke kantor.

Target pengaktifan kembali 250 IJOP juga menjadi langkah penting untuk memperbaiki validitas data lembaga keagamaan. Ketika data dan izin operasional tertata, pembinaan serta pelayanan pemerintah terhadap lembaga dapat dilakukan dengan lebih terarah.

Bersamaan dengan persiapan Hari Santri 2026, Kemenag Kebumen ingin memastikan pelayanan kepada lembaga keagamaan tidak hanya menghasilkan kelengkapan administrasi. Program tersebut diharapkan benar-benar memberikan manfaat bagi pesantren, lembaga keagamaan, dan masyarakat yang berada di sekitarnya.

Leave a Comment