Upaya mencegah pernikahan anak mulai diperkuat melalui pendekatan yang lebih dekat dengan kehidupan remaja. Kementerian Agama melibatkan siswa madrasah dan sekolah sebagai edukator sebaya agar pesan mengenai risiko pernikahan anak dapat disampaikan langsung dari satu remaja kepada remaja lainnya.
Program tersebut dijalankan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Peer Educator sejak 2024 dan berlanjut hingga 2026. Selain membekali peserta dengan pengetahuan, program ini menempatkan siswa sebagai bagian dari jaringan yang dapat membantu teman sebaya ketika menghadapi persoalan terkait pernikahan anak.
Sebanyak 480 siswa telah mengikuti pembentukan Peer Educator pada periode 2024–2025. Mereka berasal dari Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara.
Program kemudian diperluas pada 2026 dengan melibatkan 80 siswa dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Para peserta terlebih dahulu mengikuti proses seleksi dan pembinaan sebelum menjalankan peran sebagai edukator di lingkungan masing-masing.
Baca juga: Alasan Kemenag Tegas Melarang Nikah Siri, Ini Risiko Hukum bagi Istri dan Anak
Siswa dilatih menjadi teman bicara bagi teman sebaya
Pendekatan yang digunakan Kemenag berangkat dari pertimbangan bahwa remaja sering kali lebih nyaman membicarakan persoalan pribadi dengan teman seusianya. Komunikasi yang setara dapat membuat pembahasan mengenai isu sensitif terasa lebih terbuka dibandingkan ketika informasi hanya disampaikan melalui pola komunikasi satu arah.
Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan Peer Educator dibangun dengan keyakinan bahwa pesan dari teman sebaya memiliki peluang lebih besar untuk diterima oleh remaja. Karena itu, siswa yang terlibat tidak hanya diposisikan sebagai penerima materi, tetapi juga dipersiapkan untuk menjadi penghubung informasi di lingkungan pergaulannya.
“Program Peer Educator ini hadir karena kami di Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, meyakini satu hal penting: bahwa suara sebaya sesungguhnya lebih mudah didengar oleh sebaya,” ujar Abu Rokhmad saat kegiatan Peer Educator di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Materi pembinaan mencakup risiko dan dampak pernikahan anak, kesehatan reproduksi, hak-hak anak serta keterampilan komunikasi dan konseling sebaya. Bekal tersebut diharapkan membuat para edukator mampu memberikan informasi secara tepat sekaligus memahami batas peran ketika menghadapi persoalan yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut.
Ada 90 siswa ditetapkan sebagai Duta Nasional
Dari rangkaian pembinaan yang telah dilakukan, Kemenag menetapkan 90 siswa dari delapan provinsi sebagai Duta Nasional Peer Educator. Mereka menjadi bagian dari jaringan edukator sebaya yang diharapkan dapat memperluas pesan pencegahan pernikahan anak di sekolah maupun komunitas remaja.
Keberadaan jaringan tersebut membuat edukasi tidak hanya bergantung pada kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah. Pesan dapat diteruskan melalui percakapan sehari-hari di antara siswa, dengan bahasa yang lebih mudah dipahami oleh kelompok usia yang sama.
Model tersebut juga sejalan dengan pendekatan Kemenag di sejumlah daerah yang memperkuat edukasi remaja melalui sekolah dan lingkungan pendidikan. Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), misalnya, digunakan untuk membekali remaja mengenai life skill, perencanaan masa depan dan pentingnya menunda perkawinan.
Baca juga: Mudah dan Transparan, Begini Wajah Baru Pelayanan Lewat PTSP Kemenag
Edukator diminta tidak hanya menyampaikan materi
Abu Rokhmad menekankan bahwa peran Peer Educator tidak berhenti pada menyampaikan informasi mengenai bahaya pernikahan anak. Para siswa juga diharapkan mampu menjadi teman yang bersedia mendengarkan ketika rekannya menghadapi tekanan atau persoalan keluarga.
“Jadilah pendengar yang baik bagi teman-teman kalian. Jadilah sahabat yang hadir ketika ada teman yang mulai ragu, yang mulai tertekan oleh keadaan, atau bahkan yang mulai dijodohkan atau diarahkan untuk menikah di usia yang belum semestinya,” tuturnya.
Pesan tersebut menjadi penting karena keputusan menikah pada usia anak tidak selalu muncul dari keinginan pribadi. Tekanan keluarga, kondisi sosial, persoalan ekonomi dan lingkungan pergaulan dapat memengaruhi pilihan seorang remaja.
Peran edukator sebaya bukan untuk menggantikan guru, orang tua atau tenaga pendamping profesional. Kehadiran mereka lebih diarahkan sebagai teman bicara awal yang dapat membantu memberikan informasi dan mendorong teman yang menghadapi masalah untuk mencari bantuan dari orang dewasa atau pihak yang memiliki kewenangan.
Pencegahan pernikahan anak berkaitan dengan masa depan pendidikan
Pernikahan anak memiliki konsekuensi yang tidak hanya berkaitan dengan kehidupan keluarga. Pendidikan, kesehatan, kondisi sosial dan peluang seorang anak untuk mengembangkan potensi juga dapat terdampak ketika perkawinan terjadi sebelum seseorang benar-benar siap.
Data yang dipublikasikan Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan Kemendikdasmen menunjukkan proporsi perempuan usia 20–24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun masih berada di angka 5,90 persen pada 2024. Angka tersebut memang jauh menurun dibandingkan 2015, tetapi persoalan perkawinan anak masih menjadi perhatian karena dampaknya dapat berlangsung panjang.
Konteks tersebut membuat sekolah dan madrasah menjadi ruang penting untuk memberikan pemahaman sejak dini. Remaja perlu memperoleh informasi yang membantu mereka mempertimbangkan pendidikan, kesehatan, relasi, hak anak dan rencana masa depan sebelum mengambil keputusan besar.
Kemenag juga mendorong layanan pendidikan dan penyuluhan yang lebih dekat dengan kebutuhan remaja. Di sejumlah daerah, penyuluh agama dan KUA telah dilibatkan dalam edukasi mengenai pencegahan perkawinan anak serta pembekalan remaja usia sekolah.
Pesan pencegahan disampaikan dengan bahasa remaja
Abu Rokhmad meminta para Peer Educator tidak menggunakan pendekatan yang terasa menggurui ketika menyampaikan pesan kepada teman-temannya. Menurutnya, komunikasi akan lebih mudah diterima apabila menggunakan bahasa dan cara yang dekat dengan kehidupan remaja.
“Sampaikan dengan bahasa kalian sendiri, dengan cara kalian sendiri, bahwa ada jalan lain, ada masa depan lain, ada pilihan lain yang jauh lebih baik untuk diperjuangkan,” ujarnya.
Pendekatan tersebut memberikan ruang kepada siswa untuk mengembangkan cara komunikasi masing-masing. Media yang digunakan pun dapat disesuaikan dengan lingkungan pergaulan dan karakter teman sebaya selama pesan yang disampaikan tetap tepat.
Harapannya, edukasi mengenai pencegahan pernikahan anak tidak berhenti ketika program pelatihan selesai. Para Peer Educator dapat terus menjadi penggerak di sekolah dan komunitas dengan mengajak teman-temannya mempertimbangkan pilihan pendidikan serta masa depan secara lebih matang.
Baca juga: Semarak Agustusan Kanwil Kemenag Sulbar Ditutup dengan Malam Ramah Tamah
Jaringan edukator sebaya terus diperluas
Program yang berjalan sejak 2024 hingga 2026 menunjukkan adanya upaya Kemenag memperluas pendekatan pencegahan pernikahan anak melalui keterlibatan langsung remaja. Ratusan siswa telah mendapatkan pembinaan, sementara puluhan di antaranya ditetapkan sebagai Duta Nasional Peer Educator.
Kehadiran mereka diharapkan menjadi lapisan edukasi tambahan di lingkungan sekolah. Ketika seorang siswa memiliki tempat untuk bertanya, berdiskusi dan mendapatkan informasi yang benar, keputusan terkait masa depan tidak harus diambil dalam kondisi penuh tekanan atau berdasarkan informasi yang keliru.
Pencegahan pernikahan anak juga membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah dan masyarakat. Edukator sebaya menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut dengan membawa pesan pencegahan lebih dekat ke ruang pergaulan remaja.
Melalui program ini, Kemenag ingin membangun lingkungan yang membuat remaja memiliki lebih banyak pilihan sebelum memasuki kehidupan perkawinan. Pendidikan, pengembangan diri dan pencapaian cita-cita tetap menjadi bagian penting dari masa depan yang perlu dipersiapkan sejak usia sekolah.