Kemenag Tegaskan 4 Peran Penghulu, Tidak Sekadar Mengurus Akad Nikah

Peran penghulu di tengah masyarakat kini dituntut jauh lebih luas dibanding sekadar memastikan akad nikah berlangsung dan dokumen pernikahan tercatat. Kementerian Agama menilai penghulu memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan persoalan keluarga sekaligus menjadi salah satu wajah negara dalam pelayanan keagamaan.

Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM) Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, menyebut ada empat peran penting yang perlu dijalankan penghulu. Peran tersebut mencakup fungsi administratif, edukatif, kemampuan membaca potensi masalah, hingga memberikan solusi dan mitigasi konflik.

Penghulu Tidak Hanya Berada di Meja Administrasi

Penegasan itu disampaikan Ali Ramdhani saat menjadi pembicara dalam Seminar Penguatan Peran Penghulu dalam Mewujudkan Persatuan, Kerukunan, dan Penyelesaian Konflik Sosial serta Rumah Tangga di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Senin (24/8/2026).

Peran pertama berkaitan dengan administrasi kepenghuluan. Setiap proses yang berkaitan dengan pelayanan pernikahan harus tercatat dan terdokumentasi dengan baik karena pekerjaan tersebut menjadi bagian penting dari pelayanan negara kepada masyarakat.

Fungsi kedua adalah edukasi. Penghulu dituntut mampu memberikan penjelasan yang masuk akal dan berdasarkan kondisi nyata ketika masyarakat menghadapi persoalan, termasuk menjelaskan konsekuensi yang mungkin muncul dari sebuah keputusan.

“Penghulu juga berfungsi sebagai edukator, yaitu yang memberikan pencerahan pada pihak-pihak lain. Para penghulu harus bisa menjelaskan tentang sesuatu hal yang sifatnya logis empiris tentang akibat dari sebuah peristiwa,” ujarnya.

Posisi tersebut membuat penghulu tidak cukup hanya menguasai persoalan teknis kepenghuluan. Kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat, memahami persoalan keluarga, serta melihat sebuah masalah secara objektif menjadi bagian penting dari pelayanan.

Baca juga: Cara Cek Jadwal dan Ketersediaan Penghulu Lewat SIMKAH Sebelum Menentukan Hari H

Empat Peran Penghulu yang Ditekankan Kemenag

Ali Ramdhani menjelaskan peran penghulu tidak berhenti setelah pasangan menyelesaikan proses pencatatan pernikahan. Penghulu juga diharapkan mampu membaca kemungkinan munculnya persoalan dan mengambil langkah pencegahan sebelum konflik berkembang lebih jauh.

Empat fungsi yang ditekankan tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:

PeranFokus Utama
AdministratifMemastikan proses kepenghuluan tercatat dan terdokumentasi
EdukatorMemberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat
Deteksi masalahMembaca kemungkinan munculnya konflik sosial maupun rumah tangga
Solusi dan mitigasiMembantu mencari jalan keluar melalui pendekatan restoratif

“Ketiga, peran penghulu harus bisa membaca kemungkinan munculnya problematika. Dan yang keempat, penghulu harus bisa memberikan solusi dan mitigasi terhadap persoalan melalui pendekatan restoratif,” jelasnya.

Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa tugas penghulu semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. Ketika persoalan rumah tangga muncul, penghulu diharapkan dapat membantu membuka ruang dialog sebelum masalah berkembang menjadi konflik yang lebih berat.

Kemampuan Mendengar Menjadi Kunci Mediasi

Ali juga mengingatkan bahwa penghulu tidak ditempatkan sebagai pihak yang menentukan siapa benar dan siapa salah. Posisi penghulu lebih diarahkan sebagai pihak netral yang membantu menemukan titik temu ketika terjadi persoalan.

“Prinsip dari seorang penghulu adalah bukan seni bicara, tetapi seni mendengar. Penghulu harus menjadi bagian posisi yang utama kita ketika kita tidak berpihak. Dan penghulu bukan menggantikan posisi Hakim untuk menjudgement, tetapi mencari titik temu,” imbuhnya.

Kemampuan mendengar menjadi penting karena konflik keluarga sering kali tidak hanya berkaitan dengan satu persoalan. Masalah komunikasi, ekonomi, perbedaan pandangan, hingga persoalan emosional dapat saling berkaitan dan membutuhkan pendekatan yang hati-hati.

Penguatan kemampuan mediasi juga bukan hal yang berdiri sendiri. Pada April 2026, Kementerian Agama telah menggelar peningkatan kompetensi penghulu di wilayah Ciayumajakuning yang secara khusus membahas fungsi mediasi perkawinan dan keluarga, termasuk simulasi negosiasi, analisis konflik, serta praktik mediasi.

Baca juga: Bukan Cuma Urus Nikah, KUA Kini Siapkan 48 Standar Layanan untuk Masyarakat

KUA Mulai Didorong Menjadi Ruang Konsultasi Keluarga

Arah penguatan tersebut sejalan dengan kebijakan Kemenag yang dalam beberapa bulan terakhir semakin mendorong KUA menjalankan fungsi pelayanan keluarga secara lebih luas.

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin pada awal Agustus 2026 bahkan meminta penghulu memiliki diversifikasi peran dan mampu menjadi konsultan keluarga. Menurutnya, penghulu tidak hanya bertugas memberikan pelayanan pernikahan, tetapi juga ikut menjaga ketahanan keluarga dan mencegah perceraian.

Pengembangan fungsi tersebut terlihat di sejumlah daerah. KUA Ngampilan, Kota Yogyakarta, misalnya, telah menjalankan layanan konseling keluarga yang melibatkan penghulu dan penyuluh untuk membantu masyarakat menghadapi persoalan rumah tangga dan mencegah perceraian.

Model pelayanan semacam ini menunjukkan perubahan orientasi KUA dari sekadar tempat pelayanan administrasi keagamaan menjadi ruang konsultasi yang lebih dekat dengan kebutuhan keluarga. Penghulu dan penyuluh dapat bekerja bersama ketika masyarakat membutuhkan pendampingan.

Penghulu Berhadapan Langsung dengan Persoalan Masyarakat

Ketua Pengurus Wilayah Asosiasi Penghulu Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta, Asrofi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang untuk mendiskusikan isu-isu kontemporer dalam kepenghuluan, terutama terkait pembangunan sosial selain penegakan syariat, khususnya dalam bidang ahwal al-syakhsiyah.

“Kami penghulu bertekad akan terus membangun kesejahteraan masyarakat, kesejahteraan sosial, membangun social order, membangun social welfare, khususnya wilayah DIY dan sekitarnya maupun di wilayah NKRI, terutama dalam memitigasi konflik sosial maupun rumah tangga.” tegasnya.

Persoalan tersebut membuat posisi penghulu cukup unik. Di satu sisi, penghulu merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan fungsi pelayanan, tetapi di sisi lain pekerjaannya bersentuhan langsung dengan dinamika kehidupan masyarakat.

Kondisi itu menuntut penghulu memahami nilai dan budaya yang hidup di lingkungan tempat mereka bertugas. Pendekatan yang terlalu kaku berpotensi membuat masyarakat sulit membuka persoalan, sementara sikap yang terlalu berpihak dapat mengganggu proses penyelesaian konflik.

Penguatan Penghulu Berkaitan dengan Ketahanan Keluarga

Kementerian Agama sebelumnya juga menempatkan penghulu sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga. Pada Agustus 2026, Kemenag Sulawesi Barat menegaskan penghulu merupakan salah satu garda terdepan dalam membangun keluarga yang kuat sebagai fondasi masyarakat dan bangsa.

Penguatan serupa terlihat dalam berbagai program KUA sepanjang 2026. Bimbingan keluarga, konseling, edukasi calon pengantin, hingga peningkatan kemampuan mediasi terus dikembangkan untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

Arah tersebut penting karena persoalan keluarga tidak selalu muncul ketika konflik sudah membesar. Edukasi sebelum pernikahan, pendampingan pasangan, dan kemampuan mengenali tanda-tanda masalah sejak awal dapat menjadi bagian dari pencegahan.

Penghulu Diharapkan Menjadi Penghubung Negara dan Masyarakat

Kegiatan di Pondok Pesantren Ora Aji mempertegas bahwa penghulu memiliki ruang pengabdian yang lebih luas. Mereka bukan hanya bertugas memastikan sebuah pernikahan sah secara administratif, tetapi juga dapat berkontribusi menjaga hubungan sosial dan ketahanan keluarga.

Kakan Kemenag Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penghulu dalam konseling dan mediasi. Penguatan itu diarahkan agar layanan KUA semakin profesional, responsif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Peran tersebut pada akhirnya menempatkan penghulu sebagai salah satu penghubung penting antara negara dan masyarakat. Ketika fungsi administratif berjalan bersamaan dengan edukasi, pencegahan konflik, serta mediasi yang netral, pelayanan kepenghuluan dapat memberi dampak yang jauh lebih luas bagi keluarga dan kehidupan sosial.

Sangat senang dapat berbagi info di kemenagpasangkayu.id ini, sebagai seorang pemuda yang masih kuliah, menulis bisa menjadi sumber pengetahuan baru.

Leave a Comment