Tantangan Hafal Surat Ad-Duha untuk Dapat Minuman Jadi Sorotan, Ini Kata Wamenag

Penggunaan ayat Alquran dalam sebuah tantangan promosi minuman di gelaran The Sounds Project menuai perhatian setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, pengunjung terlihat ditantang menghafal Surat Ad-Duha untuk mendapatkan minuman di salah satu stan yang menjual minuman beralkohol.

Konten tersebut kemudian memunculkan sorotan karena ayat Alquran digunakan dalam aktivitas yang berkaitan dengan promosi produk. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i meminta penyelenggara acara maupun pelaku usaha lebih berhati-hati ketika menggunakan simbol, kitab, atribut, atau pesan keagamaan dalam kegiatan komersial.

Menurutnya, Alquran memiliki kedudukan yang sakral bagi umat Islam sehingga penggunaannya perlu ditempatkan secara tepat. Agama, kata dia, tidak semestinya dijadikan sekadar hiburan atau cara untuk mendapatkan perhatian publik.

“Kepada pelaku usaha dan penyelenggara kegiatan, saya tegaskan jangan mengejar keuntungan dan viralitas dengan menjadikan agama sebagai komoditas,” ujar Wamenag di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Baca juga: Tata Cara dan Niat Sholat Dhuha 2 Rakaat, Bacaan Arab, Latin, Doa dan Waktu Pelaksanaannya

Wamenag Minta Ada Batas yang Jelas

Wamenag menilai persoalan tersebut lebih luas daripada sekadar sebuah video yang ramai dibicarakan di media sosial. Kasus itu menunjukkan perlunya batas yang lebih jelas mengenai penggunaan simbol dan ajaran agama di ruang komersial.

Menurutnya, perkembangan industri hiburan dan pemasaran digital membuat sebuah ide promosi dapat dengan mudah menjadi viral. Namun, kecepatan penyebaran konten tidak boleh membuat aspek etika dan penghormatan terhadap keyakinan masyarakat diabaikan.

Ia mendorong agar kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menyusun pedoman yang lebih jelas. Dengan demikian, simbol keagamaan tidak digunakan kembali sebagai bahan candaan, promosi, maupun strategi pemasaran yang semata-mata mengejar keuntungan.

Persoalannya juga tidak hanya terletak pada orang yang menjalankan tantangan di lokasi acara. Konsep sebuah promosi biasanya melibatkan sejumlah pihak, mulai dari pembuat ide hingga pihak yang memberikan persetujuan. Karena itu, rantai tanggung jawab dalam sebuah kegiatan juga dinilai perlu diperhatikan.

Kasus Holywings Kembali Diingatkan

Dalam pernyataannya, Wamenag turut mengingatkan kasus promosi Holywings pada 2022 yang menggunakan nama “Muhammad” dan “Maria” dalam promosi minuman beralkohol. Kasus tersebut kemudian berkembang menjadi persoalan hukum.

Menurutnya, kejadian tersebut seharusnya menjadi pelajaran bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batas ketika sudah berkaitan dengan penghormatan terhadap agama dan keyakinan masyarakat.

Pengalaman tersebut juga memperlihatkan bahwa materi promosi yang membawa unsur keagamaan dapat memicu persoalan yang jauh lebih besar ketika tidak dipertimbangkan dengan matang.

Karena itu, pencegahan dinilai lebih baik daripada menunggu sebuah konten menjadi kontroversi setelah tersebar luas.

Aparat Diminta Menelusuri Pihak yang Bertanggung Jawab

Wamenag meminta aparat penegak hukum menangani persoalan tersebut secara profesional dan menyeluruh. Penelusuran, menurutnya, tidak semestinya hanya diarahkan kepada pelaksana yang berada di lapangan.

Pihak yang merancang konsep, memberikan persetujuan, menjalankan kegiatan, hingga pihak yang memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan promosi juga perlu diperiksa jika memang terdapat dugaan pelanggaran.

“Jika terdapat pelanggaran hukum, harus ada konsekuensi yang tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, Wamenag mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kepada pihak berwenang. Ia menilai kebebasan berekspresi tetap penting, tetapi harus berjalan bersama tanggung jawab.

Kasus tantangan hafalan Surat Ad-Duha tersebut pada akhirnya membuka kembali pembicaraan mengenai batas penggunaan simbol agama dalam industri hiburan dan pemasaran.

Di tengah persaingan mendapatkan perhatian publik, kreativitas dalam promosi memang terus berkembang. Namun, penggunaan sesuatu yang dianggap sakral oleh masyarakat membutuhkan pertimbangan yang lebih matang.

Wamenag berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. Kreativitas dan kebebasan berekspresi tetap dapat berkembang, tetapi penghormatan terhadap nilai agama dan tanggung jawab dalam menyampaikan pesan kepada publik juga harus tetap dijaga.

Leave a Comment