Pelayanan keagamaan di wilayah kepulauan menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan daerah daratan. Jarak antarpulau, waktu tempuh yang panjang, serta kondisi geografis membuat keberadaan pejabat KUA menjadi penting agar masyarakat tetap memperoleh layanan pemerintah tanpa harus bergantung pada pusat kabupaten.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau saat melantik 16 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kepri secara hybrid. Pelantikan digelar Kamis (20/8/2026) sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh posisi kepemimpinan KUA terisi dan pelayanan keagamaan tetap berjalan hingga wilayah terluar.
Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Zoztafia, secara khusus menyoroti penugasan Kepala KUA di wilayah kepulauan seperti Serasan dan Subi. Dua wilayah tersebut memiliki tantangan geografis karena berada jauh dari pusat pemerintahan kabupaten dan membutuhkan kesiapan aparatur untuk tinggal serta bekerja di tengah masyarakat.
Bukan sekadar mengisi posisi Kepala KUA
Penempatan pejabat di daerah kepulauan tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan struktur organisasi. Kemenag Kepri melihat keberadaan Kepala KUA sebagai bagian dari upaya menjaga agar masyarakat di wilayah terpencil tetap mendapatkan akses pelayanan keagamaan.
Zoztafia meminta pejabat yang ditugaskan di pulau-pulau tersebut tidak menjaga jarak dengan masyarakat. Kepala KUA justru diharapkan membangun hubungan sosial yang kuat agar keberadaannya benar-benar dirasakan warga.
“Masyarakat di sana sangat membutuhkan kegiatan keagamaan. Jangan sampai sudah jauh dari keramaian, juga jauh dari masyarakat. Jadilah Kepala KUA yang dicintai masyarakat,” tegas Zoztafia di Aula Kanwil Kemenag Kepri, Kamis (20/8/2026).
Pesan tersebut menjadi penting mengingat tugas KUA tidak berhenti pada pencatatan peristiwa pernikahan. KUA juga berhubungan dengan bimbingan perkawinan, penyuluhan keagamaan, persoalan keluarga, wakaf, hingga berbagai kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan layanan keagamaan.
Baca juga: Kemenag Sulbar Lantik 9 Kepala KUA, Pejabat Baru Diminta Perkuat Layanan Warga
Kepala KUA di pulau terpencil diminta siap secara pribadi
Tantangan penugasan di wilayah kepulauan juga berkaitan dengan kesiapan pejabat untuk beradaptasi dengan lingkungan baru. Zoztafia bahkan meminta para Kepala KUA yang mendapat penugasan di wilayah perbatasan mempertimbangkan membawa keluarga agar dapat tinggal dan berbaur dengan masyarakat setempat.
Menurutnya, kedekatan dengan warga dapat membantu pejabat memahami persoalan yang muncul di lapangan. Kehadiran keluarga juga diharapkan membuat pejabat lebih tenang selama menjalankan tugas di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Selain kesiapan pribadi, kompetensi menjadi perhatian lain. Kepala KUA harus menguasai ketentuan teknis agar mampu memberikan pelayanan yang tepat ketika masyarakat datang membawa persoalan keagamaan maupun administrasi.
Persoalan hukum waris dan pernikahan menjadi salah satu contoh yang membutuhkan kemampuan tersebut. Masyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas dan berdasarkan aturan, bukan sekadar jawaban yang bersifat umum.
16 pejabat ditempatkan di berbagai wilayah Kepri
Sebanyak 16 pejabat resmi mendapat mandat sebagai Kepala KUA di sejumlah kecamatan. Penempatan tersebut tersebar mulai dari wilayah Bintan, Lingga, Natuna hingga Kepulauan Anambas.
Berikut daftar Kepala KUA yang dilantik:
| No | Nama | Jabatan |
|---|---|---|
| 1 | Taufiq Qurrahman, SH.I. | Kepala KUA Bintan Utara |
| 2 | Mulyadi, S.Ag. | Kepala KUA Gunung Kijang |
| 3 | Fadhil Muslimin, S.Ag., M.Pd.I. | Kepala KUA Bintan Pesisir |
| 4 | Ramli H, S.H.I. | Kepala KUA Teluk Bintan |
| 5 | Rahmat, S.Ag., M.H.I. | Kepala KUA Seri Kuala Lobam |
| 6 | Asyudi Setiawan, S.H. | Kepala KUA Mantang |
| 7 | M. Aldiansyah, S.H. | Kepala KUA Tambelan |
| 8 | Triono, S.Ag. | Kepala KUA Durai |
| 9 | M. Muslich Reza Mahendra, S.H. | Kepala KUA Singkep Selatan |
| 10 | Abdurrahman Sabili Rosyad, S.S. | Kepala KUA Lingga Timur |
| 11 | Rahmani, S.H. | Kepala KUA Pulau Tiga |
| 12 | Mokhammad Syaifuddin Zuhri, S.Ag. | Kepala KUA Serasan Timur |
| 13 | Tangguh Damar Ramadhan, S.Sos. | Kepala KUA Subi |
| 14 | Roky Prawira, S.Ag. | Kepala KUA Bunguran Timur Laut |
| 15 | Nurul Umam, S.H. | Kepala KUA Jemaja Timur |
| 16 | Zakaria, S.H. | Kepala KUA Siantan Timur |
Sebaran penempatan tersebut memperlihatkan luasnya cakupan pelayanan KUA di Kepri. Sebagian pejabat akan bekerja di kawasan yang relatif dekat dengan pusat aktivitas, sementara lainnya menghadapi karakter wilayah kepulauan dengan akses transportasi yang lebih terbatas.
Serasan Timur dan Subi menjadi dua penempatan yang mendapat perhatian khusus karena faktor jarak dan kondisi geografis. Kehadiran Kepala KUA secara langsung di wilayah tersebut menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan tanpa membuat masyarakat harus selalu menuju daerah lain.
Peran KUA semakin luas di tengah masyarakat
Penguatan KUA memang menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. KUA didorong tidak hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan, tetapi juga menjadi pusat layanan keagamaan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah KUA di daerah lain mulai mengembangkan layanan seperti bimbingan perkawinan, konsultasi keluarga, penyuluhan keagamaan, serta layanan konsultasi kewarisan. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap KUA semakin beragam.
Kondisi geografis Kepri membuat pendekatan tersebut memiliki tantangan tersendiri. Pelayanan yang baik tidak cukup hanya tersedia secara administratif, tetapi juga harus benar-benar dapat dijangkau oleh masyarakat di pulau-pulau kecil.
Karena itu, penempatan Kepala KUA di daerah terpencil memiliki nilai strategis. Pejabat yang tinggal dan berinteraksi langsung dengan warga memiliki peluang lebih besar untuk mengetahui persoalan yang tidak selalu terlihat dari pusat pemerintahan.
Baca juga: Peran Kemenag Simeulue dalam Membina Warga Binaan Mendapat Pengakuan
Rotasi pejabat disebut bagian dari penyegaran organisasi
Dalam pelantikan tersebut, Zoztafia juga menggambarkan rotasi dan promosi jabatan sebagai bagian dari dinamika organisasi. Pergantian penugasan dinilai dapat menjaga organisasi tetap bergerak sekaligus membuka ruang bagi pejabat untuk membawa pengalaman baru ke tempat tugas masing-masing.
Seluruh proses pengangkatan disebut telah melalui mekanisme Baperjakat, rekomendasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, serta penetapan dari Biro Sumber Daya Manusia. Artinya, penempatan tersebut bukan sekadar pergantian personel, tetapi melalui tahapan administrasi dan pertimbangan kelembagaan.
Selain 16 Kepala KUA, pelantikan juga mencakup sejumlah jabatan fungsional. Empat pegawai yang dilantik terdiri atas Nurasiah sebagai Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda, serta Mariati, Muhammad Syukur, dan Dewi Sartika sebagai Pranata Keuangan APBN Penyelia.
Disiplin ASN ikut menjadi perhatian
Pesan mengenai pelayanan masyarakat juga disertai pengingat tentang kedisiplinan aparatur. Zoztafia meminta ASN dan Ketua Tim (Katim) di lingkungan Kanwil Kemenag Kepri menjaga disiplin waktu serta disiplin kerja.
Penguasaan regulasi teknis juga menjadi bagian yang ditekankan. Aparatur diminta memahami aturan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing sehingga keputusan maupun pelayanan yang diberikan kepada masyarakat memiliki dasar yang jelas.
Bagi para Kepala KUA yang baru dilantik, tuntutan tersebut akan langsung berhadapan dengan kondisi lapangan. Mereka harus mampu menggabungkan kemampuan administratif, pemahaman regulasi, dan pendekatan sosial ketika menjalankan pelayanan di kecamatan masing-masing.
Khusus untuk wilayah kepulauan terpencil, tantangannya menjadi lebih kompleks. Keterbatasan jarak dan akses justru membuat kehadiran pejabat KUA semakin penting karena masyarakat membutuhkan layanan yang dekat, pasti, dan dapat diandalkan.
Pelantikan 16 Kepala KUA di Kepri tidak semerta-merta soal pengisian jabatan yang kosong. Penugasan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga agar pelayanan Kementerian Agama tetap hadir di berbagai sudut Kepulauan Riau, termasuk pulau-pulau yang membutuhkan perjalanan panjang untuk mencapainya.