Kementerian Agama membuka gagasan baru untuk memperkuat kualitas pengelolaan masjid di Indonesia. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyambut positif usulan pembukaan Program Studi S1 Manajemen Masjid di Universitas Insan Cita Indonesia (UICI), yang dinilai dapat menyiapkan sumber daya manusia dengan kompetensi khusus di bidang kemasjidan.
Usulan tersebut disampaikan Rektor UICI Saefuddin bersama Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat audiensi dengan Wamenag di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026. Gagasan ini muncul dari kebutuhan untuk menghadirkan pengelola masjid yang tidak hanya memahami persoalan keagamaan, tetapi juga memiliki kemampuan manajemen dan pemberdayaan masyarakat.
Romo Muhammad Syafii meminta gagasan tersebut tidak berhenti sebagai pembicaraan. Ia mendorong agar usulan Prodi Manajemen Masjid segera diterjemahkan ke dalam kajian akademik dan pembahasan teknis sebelum nantinya dapat dikembangkan lebih lanjut.
Kemenag melihat kebutuhan pengelola masjid yang lebih terdidik
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat menilai gagasan pendidikan khusus manajemen masjid memiliki relevansi dengan kondisi masyarakat Indonesia. Masjid menjadi tempat berkumpulnya masyarakat secara rutin dan memiliki potensi besar untuk menjalankan fungsi keagamaan sekaligus sosial.
Menurut Arsad, pengelolaan masjid selama ini belum seluruhnya digarap secara serius. Padahal, masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan zakat, infak, sedekah serta berbagai kegiatan sosial keagamaan.
Kemenag sendiri telah memiliki standar pembinaan manajemen masjid yang mencakup tiga aspek utama, yaitu idarah, imarah, dan riayah. Idarah berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi, imarah menyangkut upaya memakmurkan masjid, sedangkan riayah berkaitan dengan pemeliharaan sarana dan prasarana.
Baca juga: Mengenal Rashdul Kiblat Kemenag dan Cara Menentukan Arah Kiblat dengan Bayangan Matahari
Gagasan S1 Manajemen Masjid datang dari UICI
Rektor UICI Saefuddin mengatakan gagasan mengenai pendidikan khusus manajemen masjid sebenarnya telah muncul ketika dirinya masih menjadi rektor Al-Azhar. Saat itu, muncul pemikiran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan masjid dengan memberikan pendidikan khusus kepada para aktivis masjid.
Gagasan tersebut kemudian mendapatkan peluang untuk dikembangkan melalui UICI yang menerapkan sistem pendidikan berbasis digital. Menurut Saefuddin, model tersebut memungkinkan mahasiswa mengikuti pendidikan tanpa harus selalu datang ke Jakarta.
Hal itu dinilai dapat membuka kesempatan lebih luas bagi aktivis masjid dari berbagai daerah untuk memperoleh pendidikan tinggi sekaligus mempertahankan aktivitasnya di lingkungan masing-masing.
Lulusan diarahkan menjadi tenaga profesional di masjid
Usulan Prodi Manajemen Masjid tidak hanya berkaitan dengan penambahan program studi baru di perguruan tinggi. Ada kebutuhan nyata untuk menyiapkan sumber daya manusia yang dapat mengelola masjid secara lebih terarah.
Lulusan nantinya diharapkan memiliki kemampuan dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan pengelolaan rumah ibadah, mulai dari administrasi, organisasi, program keagamaan, pengelolaan kegiatan sosial hingga pemberdayaan masyarakat.
Gambaran kompetensi yang dibutuhkan dapat dilihat dari pengelolaan masjid yang selama ini dikembangkan Kemenag.
| Bidang | Kemampuan yang dibutuhkan |
|---|---|
| Administrasi | Pengelolaan organisasi dan dokumen masjid |
| Keuangan | Tata kelola dana dan laporan keuangan |
| Kegiatan | Perencanaan program ibadah dan sosial |
| Pemberdayaan | Pengembangan potensi ekonomi jamaah |
| Sarana | Pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas |
| Pelayanan | Membangun masjid yang ramah bagi masyarakat |
Dengan pendidikan khusus, pengelolaan masjid diharapkan tidak hanya bergantung pada pengalaman organisasi, tetapi juga ditopang pengetahuan akademik yang relevan.
Masjid bisa menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat
Arsad Hidayat melihat fungsi masjid sebenarnya sangat luas. Selain menjadi tempat ibadah, masjid memiliki peluang untuk berkembang sebagai pusat aktivitas masyarakat.
Pengelolaan zakat, infak dan sedekah menjadi salah satu contoh yang dapat dikembangkan secara lebih terarah. Dana dan potensi yang ada di sekitar masjid dapat diarahkan untuk mendukung kegiatan sosial serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Karena itu, pengelola masjid membutuhkan kemampuan untuk melihat kebutuhan jamaah dan potensi lingkungan sekitar. Pengelolaan yang baik dapat membuat program masjid lebih terukur dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Baca juga: Tantangan Hafal Surat Ad-Duha untuk Dapat Minuman Jadi Sorotan, Ini Kata Wamenag
Masjid ramah juga membutuhkan pengelola yang kompeten
Kebutuhan tenaga profesional tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan keuangan. Kemenag juga melihat pentingnya pengelolaan masjid yang ramah terhadap berbagai kelompok masyarakat.
Arsad menyebut konsep masjid ramah dapat mencakup masjid yang ramah lansia, ramah penyandang disabilitas, serta ramah terhadap pendidikan. Setiap kebutuhan tersebut memerlukan perencanaan dan pengelolaan yang baik.
Karena itu, pengelola masjid dituntut memahami karakter jamaah sekaligus mampu merancang layanan yang sesuai. Gagasan Prodi Manajemen Masjid dapat menjadi salah satu jalan untuk menyiapkan sumber daya manusia dengan kemampuan tersebut.
Gubernur Bengkulu usulkan santri menjadi peserta prioritas
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan melihat program tersebut juga dapat membuka kesempatan pendidikan bagi kalangan santri. Ia mengusulkan agar santri yang telah memiliki bekal keagamaan tetapi belum memiliki gelar sarjana dapat menjadi salah satu kelompok yang diprioritaskan.
Menurut Helmi, mereka sudah memiliki dasar keagamaan seperti kemampuan menghafal Al-Qur’an dan hadis. Pendidikan S1 Manajemen Masjid kemudian dapat melengkapi bekal tersebut dengan kemampuan mengelola lembaga dan pelayanan masyarakat.
Helmi juga membayangkan adanya kerja sama antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah melalui skema beasiswa. Setelah menyelesaikan pendidikan, lulusan dapat memiliki peluang untuk bekerja berdasarkan kebutuhan pemerintah daerah dan pengelolaan masjid di wilayah masing-masing.
Ada peluang kerja sama beasiswa dan penyerapan lulusan
Skema yang diusulkan Helmi tidak hanya berbicara mengenai pembiayaan kuliah. Pemerintah daerah dapat berperan dalam mengidentifikasi calon mahasiswa, memberikan dukungan pendidikan, kemudian menjadi mitra dalam penyerapan lulusan.
Skema tersebut masih berupa gagasan yang perlu dikaji lebih lanjut. Belum ada keputusan bahwa lulusan Prodi Manajemen Masjid nantinya otomatis mendapatkan pekerjaan di pemerintah daerah.
Jika dapat diwujudkan dengan desain yang tepat, pendidikan ini berpotensi mempertemukan tiga kebutuhan sekaligus, yaitu kebutuhan perguruan tinggi terhadap program studi baru, kebutuhan masjid terhadap tenaga profesional, dan kebutuhan daerah terhadap sumber daya manusia yang memahami pengelolaan rumah ibadah.
Wamenag minta segera dibuat kajian akademik
Romo Muhammad Syafii menyatakan ketertarikannya terhadap gagasan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya kajian akademik agar pembukaan program studi tidak berhenti pada ide.
Kajian tersebut nantinya perlu menjelaskan kebutuhan program studi, posisi keilmuannya, serta desain pendidikan yang akan digunakan. Keterkaitannya dengan dakwah, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat juga perlu dikaji.
Dengan demikian, Prodi S1 Manajemen Masjid saat ini masih berada pada tahap usulan dan pembahasan awal, bukan program studi yang sudah resmi dibuka atau menerima mahasiswa baru.
Peluang baru bagi dunia kemasjidan
Gagasan S1 Manajemen Masjid menunjukkan bahwa kebutuhan pengelolaan rumah ibadah mulai dilihat sebagai bidang yang membutuhkan kompetensi khusus. Masjid memiliki fungsi yang luas, sehingga pengelolaannya juga membutuhkan kemampuan administrasi, pelayanan, pemberdayaan dan pengembangan program.
Untuk saat ini, langkah berikutnya adalah menyiapkan kajian akademik dan pembahasan teknis sebagaimana diminta Wamenag. Jika proses tersebut menghasilkan keputusan pembukaan program studi, pendidikan Manajemen Masjid berpotensi menjadi bidang baru yang mempertemukan ilmu keagamaan dengan kemampuan pengelolaan lembaga dan pemberdayaan masyarakat.
Meta deskripsi: Kemenag dukung usulan S1 Manajemen Masjid untuk mencetak pengelola rumah ibadah profesional dan membuka peluang kerja baru.