Belajar dari LPKA Blitar, Guru dan Siswa MTs Kota Malang Bahas Bahaya Perundungan

Pendidikan tentang perundungan tidak selalu harus berlangsung di dalam kelas. Sebanyak 35 guru, siswa, pengawas madrasah, dan pejabat Kementerian Agama Kota Malang memilih Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar sebagai ruang belajar untuk memahami dampak nyata dari perilaku kekerasan terhadap anak.

Kunjungan tersebut berlangsung Selasa, 18 Agustus 2026, dan diikuti 16 guru Pendidikan Pancasila/PPKn, 12 siswa, enam pengawas madrasah, serta Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Abd. Mughni, S.Ag., M.Pd. Kegiatan yang digagas MGMP Pendidikan Pancasila MTs se-Kota Malang itu diarahkan sebagai pembelajaran kontekstual sekaligus refleksi mengenai pendidikan karakter.

Kehadiran rombongan di LPKA Blitar memberikan pengalaman berbeda bagi peserta. Nilai-nilai Pancasila yang selama ini dipelajari melalui materi pembelajaran diperhadapkan langsung dengan persoalan sosial yang berkaitan dengan perilaku, pilihan hidup, tanggung jawab, dan konsekuensi hukum.

“Kita datang dari Kota Malang untuk mencari ilmu yang belum kita dapatkan di tempat tugas mengajar. Ini menjadi pembelajaran kontekstual agar apa yang dipelajari tidak berhenti pada teori, tetapi dapat dipahami melalui realitas kehidupan,” ujar Abd. Mughni.

Baca juga: Kemenag Siapkan Aturan Baru untuk Wujudkan Pesantren dan Madrasah Ramah Anak

Bullying bukan sekadar kenakalan anak

Materi mengenai perundungan menjadi salah satu bagian utama dalam kunjungan tersebut. Sugeng selaku pemateri menjelaskan bahwa bullying tidak tepat jika hanya dianggap sebagai bentuk kenakalan biasa di lingkungan sekolah.

Perundungan dapat meninggalkan dampak panjang bagi korban maupun pelaku. Persoalan tersebut dapat menyentuh aspek psikologis, hubungan sosial, kesehatan mental, hingga berujung pada persoalan hukum ketika tindakan yang dilakukan memenuhi unsur pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Pembahasan kepada peserta mencakup enam bentuk perundungan, yakni verbal, sosial, fisik, melalui media sosial, seksual, dan berbasis rasisme. Ragam tindakan tersebut menunjukkan bahwa bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk melalui interaksi yang berlangsung di ruang digital.

Perubahan bentuk perundungan juga membuat sekolah perlu lebih peka terhadap perilaku siswa. Ejekan yang berulang, pengucilan, penghinaan di media sosial, hingga tindakan yang merendahkan seseorang karena latar belakang tertentu dapat menjadi bagian dari persoalan yang harus segera ditangani.

168 anak sedang menjalani pembinaan di LPKA Blitar

Sugeng menyebut LPKA Blitar saat ini membina 168 anak yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur dan wilayah sekitarnya. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian berkaitan dengan kasus perundungan seksual.

Dampak perundungan seksual maupun bentuk bullying lainnya tidak berhenti ketika kejadian selesai. Korban dapat mengalami hilangnya rasa percaya diri, merasa rendah diri, trauma berkepanjangan, bahkan menghadapi risiko menyakiti diri sendiri.

“Perundungan sering kali berawal dari ketidakmampuan memilih contoh atau role model yang tepat, keluarga yang tidak harmonis, serta lingkungan pergaulan yang kurang baik. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari lingkungan pendidikan dan keluarga,” tuturnya.

Pesan tersebut menempatkan keluarga dan sekolah sebagai dua lingkungan penting dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Pengawasan saja tidak cukup apabila tidak disertai komunikasi, keteladanan, dan keberanian untuk merespons ketika muncul tanda-tanda perundungan.

Baca juga: Kemenag Susun Pedoman Safeguarding Pesantren Ramah Anak 2026, Ini yang Akan Diatur

Pendidikan Pancasila tidak berhenti pada hafalan

Kunjungan ke LPKA Blitar memberi konteks baru bagi pembelajaran Pendidikan Pancasila. Nilai kemanusiaan, persatuan, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama tidak hanya perlu dipahami sebagai materi pelajaran, tetapi juga diterapkan dalam hubungan antarsiswa.

Guru memiliki ruang besar untuk membangun kebiasaan tersebut melalui proses pembelajaran sehari-hari. Cara siswa berbicara kepada teman, memperlakukan siswa yang berbeda, menyelesaikan konflik, hingga menggunakan media sosial dapat menjadi bagian dari pendidikan karakter.

Pembelajaran seperti ini juga membantu siswa memahami bahwa sebuah tindakan memiliki konsekuensi. Candaan yang dianggap biasa oleh pelaku belum tentu diterima dengan cara yang sama oleh orang lain, terutama jika dilakukan berulang dan membuat seseorang merasa tertekan.

Salah seorang siswa yang mengikuti kegiatan mengaku mendapatkan pemahaman baru setelah mendengarkan materi mengenai bullying.

“Dari kegiatan ini saya bisa mempelajari berbagai hal tentang bullying, mulai dari macam-macam, risiko, hingga undang-undang yang mengatur tentang hukum bullying. Materi yang sangat bermanfaat ini membuat saya lebih waspada terhadap tindakan saya kepada orang lain,” ungkapnya.

Pengetahuan dari LPKA akan dibawa kembali ke madrasah

Kegiatan tersebut tidak dirancang berhenti setelah rombongan meninggalkan LPKA Blitar. Guru dan siswa yang mengikuti kegiatan diharapkan menyampaikan kembali pengetahuan yang diperoleh kepada warga madrasah masing-masing.

Pola tersebut membuat pembelajaran kontekstual memiliki dampak yang lebih luas. Materi mengenai perundungan yang diterima oleh puluhan peserta dapat diteruskan melalui kegiatan pembinaan siswa, pembelajaran di kelas, maupun berbagai aktivitas pendidikan di madrasah.

Bagi guru, pengalaman tersebut juga dapat menjadi bahan untuk melihat kembali pendekatan pendidikan karakter yang selama ini diterapkan. Pencegahan bullying membutuhkan keterlibatan banyak pihak karena persoalannya dapat muncul dari lingkungan keluarga, pertemanan, sekolah, maupun interaksi di media sosial.

Sekolah juga perlu menciptakan ruang yang membuat siswa berani berbicara ketika mengalami atau melihat perundungan. Respons yang cepat dan tepat dapat mencegah sebuah tindakan berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.

Ditutup dengan ziarah ke makam Bung Karno

Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan dengan ziarah ke makam Proklamator Republik Indonesia, Ir. Soekarno. Agenda tersebut memberikan dimensi lain dalam perjalanan peserta setelah sebelumnya mendapatkan materi mengenai persoalan sosial dan pendidikan karakter.

Ziarah menjadi momentum untuk mengingat kembali hubungan antara pendidikan, karakter, dan kehidupan berbangsa. Nilai yang dipelajari di sekolah pada akhirnya tidak hanya diarahkan untuk membentuk siswa yang memiliki pengetahuan, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.

Kegiatan MGMP Pendidikan Pancasila MTs se-Kota Malang tersebut memperlihatkan bahwa pembelajaran dapat berlangsung di berbagai ruang. LPKA Blitar menjadi tempat peserta melihat secara langsung bahwa keputusan dan perilaku seseorang dapat membawa konsekuensi besar dalam kehidupan.

Pesan yang dibawa pulang pun cukup jelas: pencegahan perundungan harus dimulai sebelum persoalan berkembang menjadi kasus yang lebih berat. Ketika guru, keluarga, dan siswa bersama-sama membangun lingkungan yang saling menghormati, pendidikan tidak hanya menghasilkan peserta didik yang memahami Pancasila, tetapi juga generasi yang mampu menerapkan nilai kemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari.

Leave a Comment