Punya Emas, Tabungan, dan Penghasilan? Begini Cara Menghitung Zakatnya

Memiliki gaji tetap, menyimpan uang di rekening, dan mengumpulkan emas sedikit demi sedikit merupakan kondisi yang cukup banyak ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Ketika tiba waktunya menghitung zakat, persoalan yang muncul bukan lagi soal berapa 2,5 persen, melainkan harta mana yang sebenarnya harus dihitung.

Pertanyaan seperti apakah tabungan harus digabung dengan emas, apakah gaji yang sudah dizakati kemudian wajib dizakati lagi setelah menjadi tabungan, hingga bagaimana menentukan nisab sering membuat perhitungan zakat terasa rumit.

Padahal, setiap jenis harta dapat dilihat terlebih dahulu sesuai ketentuannya. Setelah kewajiban masing-masing diketahui, nominalnya bisa direkap sehingga pembayaran zakat tetap praktis tanpa mencampuradukkan dasar perhitungannya.

Jangan Langsung Menjumlahkan Semua Harta

Kesalahan yang mudah terjadi adalah menjumlahkan seluruh aset yang dimiliki, mulai dari gaji setahun, saldo rekening, sampai harga emas, kemudian langsung mengambil 2,5 persen.

Cara seperti itu belum tentu tepat karena penghasilan dan harta simpanan memiliki ketentuan yang perlu diperiksa. Zakat penghasilan, misalnya, mempunyai nisab tersendiri, sedangkan emas dan uang simpanan berkaitan dengan nisab harta serta masa kepemilikan.

Karena itu, langkah pertama bukan menghitung, melainkan memisahkan jenis hartanya. Setelah itu baru dilihat apakah masing-masing sudah memenuhi syarat zakat.

Pendekatan tersebut juga membantu menghindari penghitungan harta yang sama dua kali. Uang yang berasal dari gaji bisa berubah menjadi tabungan, sehingga asal dan status harta perlu dipahami sebelum menentukan kewajiban berikutnya.

Nisab Zakat Penghasilan 2026 Mencapai Rp7,64 Juta Per Bulan

Untuk tahun 2026, BAZNAS menetapkan nisab zakat pendapatan dan jasa sebesar Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan. Nilai tersebut mengacu pada 85 gram emas dan kadar zakat yang ditetapkan sebesar 2,5 persen.

Angka ini menjadi penting bagi pekerja, ASN, pegawai swasta, maupun orang yang memperoleh penghasilan dari jasa. Seseorang dengan penghasilan Rp10 juta per bulan, misalnya, sudah berada di atas nisab bulanan tersebut.

Jika menggunakan perhitungan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen, contoh zakat dari penghasilan Rp10 juta adalah:

Rp10.000.000 × 2,5% = Rp250.000.

Perhitungan tersebut merupakan ilustrasi berdasarkan standar nisab dan kadar zakat penghasilan 2026. Kondisi penghasilan setiap orang tentu berbeda, terutama bagi mereka yang pendapatannya tidak tetap setiap bulan.

BAZNAS juga menyediakan kalkulator zakat untuk membantu masyarakat melakukan penghitungan. Penggunaan kalkulator dapat menjadi langkah praktis ketika sumber penghasilan lebih dari satu atau nominalnya berubah-ubah.

Emas Dilihat Dari Jumlah Dan Masa Kepemilikannya

Emas memiliki pembahasan yang berbeda dari penghasilan bulanan. Nisab zakat emas secara umum ditetapkan setara dengan 85 gram emas, sedangkan kadar zakatnya 2,5 persen setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. Ketentuan zakat harta dengan nisab 85 gram emas dan kadar 2,5 persen juga digunakan dalam penjelasan Kementerian Agama.

Contohnya, seseorang memiliki emas 100 gram yang telah memenuhi syarat zakat. Untuk sekadar memahami rumus, misalkan harga emas yang digunakan adalah Rp2 juta per gram.

Nilai emas tersebut menjadi Rp200 juta. Jika seluruh nilai tersebut menjadi dasar zakat, maka:

Rp200.000.000 × 2,5% = Rp5.000.000.

Harga Rp2 juta per gram hanyalah angka ilustrasi, bukan patokan harga emas saat ini. Nilai yang digunakan dalam praktik perlu disesuaikan dengan harga emas dan ketentuan lembaga zakat yang menjadi rujukan.

Perhatian juga perlu diberikan pada jenis emas yang dimiliki. Emas yang disimpan sebagai aset atau investasi berbeda konteksnya dengan perhiasan yang digunakan sehari-hari, sehingga persoalan perhiasan sebaiknya tidak disamakan begitu saja dengan emas simpanan.

Tabungan Tidak Cukup Dilihat Dari Saldo Hari Ini

Saldo rekening sering menjadi bagian paling membingungkan dalam perhitungan zakat. Nilainya bisa berubah setiap saat karena gaji masuk, kebutuhan rumah tangga, pembayaran tagihan, atau pengeluaran lainnya.

Misalnya saldo rekening pada hari ini Rp150 juta. Angka tersebut belum otomatis dapat dijadikan dasar zakat hanya karena terlihat besar.

Untuk zakat harta, perlu dilihat apakah jumlah tersebut telah mencapai nisab dan memenuhi ketentuan haul. Harta berupa uang atau simpanan menggunakan nisab yang setara dengan 85 gram emas.

Jika dalam contoh sederhana Rp150 juta telah memenuhi seluruh syarat yang diperlukan, zakatnya dapat dihitung:

Rp150.000.000 × 2,5% = Rp3.750.000.

Persoalannya, kondisi saldo setiap orang tidak sama. Ada yang mempertahankan tabungan selama bertahun-tahun, ada pula yang saldonya naik turun karena digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Karena itu, perhitungan zakat tabungan tidak sebaiknya hanya berdasarkan tangkapan saldo pada satu hari. Riwayat kepemilikan dan terpenuhinya syarat zakat perlu ikut diperhatikan.

Bagaimana Jika Gaji Sudah Menjadi Tabungan?

Di sinilah pertanyaan tentang “satu perhitungan” biasanya muncul.

Misalnya seseorang memperoleh gaji Rp10 juta setiap bulan. Setelah memenuhi kebutuhan, sebagian uang disimpan. Beberapa tahun kemudian tabungan tersebut menjadi Rp150 juta dan masih tersimpan di rekening.

Apakah uang tersebut harus dihitung sebagai zakat penghasilan sekaligus zakat tabungan?

Tidak tepat langsung menjawabnya hanya dengan melihat nominal. Perlu dibedakan antara zakat atas penghasilan ketika diterima dan zakat atas harta yang kemudian tersimpan, termasuk bagaimana ketentuan fikih atau lembaga zakat yang diikuti memperlakukan harta tersebut.

Hal ini penting agar uang yang sama tidak dihitung secara berulang tanpa dasar. Karena persoalan tersebut menyangkut teknis fikih, terutama ketika jumlah harta cukup besar, konsultasi dengan amil zakat atau lembaga zakat terpercaya dapat membantu memastikan perhitungannya.

Contoh Menggabungkan Hasil, Bukan Mencampur Dasarnya

Cara yang lebih mudah adalah menghitung setiap jenis kewajiban terlebih dahulu.

Misalnya seseorang mempunyai penghasilan Rp10 juta per bulan, tabungan Rp150 juta yang telah memenuhi ketentuan zakat, serta emas 100 gram yang juga telah memenuhi ketentuan zakat.

Penghasilan dihitung sesuai ketentuan zakat penghasilan. Dengan kadar 2,5 persen, ilustrasinya menjadi Rp250 ribu per bulan.

Tabungan dihitung secara terpisah. Jika Rp150 juta menjadi dasar zakat, nominalnya Rp3,75 juta.

Emas juga dihitung tersendiri. Jika menggunakan contoh harga Rp2 juta per gram, nilai 100 gram adalah Rp200 juta sehingga zakatnya Rp5 juta.

Hasil tersebut kemudian direkap, bukan berarti seluruh aset sejak awal harus dicampur menjadi satu.

Cara ini lebih mudah dipahami karena pembaca dapat melihat dari mana setiap angka zakat berasal. Jika ada salah satu jenis harta yang belum memenuhi syarat, bagian tersebut tidak perlu dipaksakan masuk ke dalam perhitungan.

Nilai Nisab Bisa Berubah Ketika Harga Emas Berubah

Ada satu hal penting yang perlu diperhatikan ketika menghitung zakat dari tahun ke tahun. Nisab yang menggunakan standar emas dapat memiliki nilai rupiah berbeda ketika harga emas berubah.

Untuk zakat penghasilan 2026, BAZNAS menetapkan angka Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan. Penetapan tersebut berasal dari standar 85 gram emas berdasarkan keputusan BAZNAS untuk tahun 2026.

Karena itu, angka nisab dari artikel lama atau perhitungan tahun sebelumnya tidak sebaiknya langsung digunakan untuk pembayaran tahun ini.

Perubahan angka rupiah bukan berarti kadar zakat ikut berubah. Kadar 2,5 persen tetap menjadi angka yang digunakan dalam ketentuan zakat penghasilan dan zakat harta yang dibahas di sini, sedangkan nilai rupiah nisab dapat mengikuti standar emas yang ditetapkan.

Cara Membuat Catatan Zakat Lebih Mudah

Masyarakat yang memiliki beberapa jenis harta sebenarnya tidak membutuhkan rumus yang rumit. Catatan sederhana sudah cukup untuk membantu melihat posisi masing-masing harta.

Mulailah dengan mencatat penghasilan, kemudian pisahkan tabungan dan emas. Untuk emas, tuliskan jumlah gram serta nilai yang digunakan dalam perhitungan, sementara tabungan dicatat berdasarkan harta yang benar-benar dimiliki.

Setelah itu periksa nisab. Jika jenis zakat tersebut memiliki ketentuan haul, periksa pula masa kepemilikannya.

Baru setelah syaratnya terpenuhi, hitung kadar zakat sesuai ketentuan. Hasil dari masing-masing perhitungan dapat dijumlahkan sebagai total zakat yang hendak ditunaikan.

Pola seperti ini jauh lebih aman dibandingkan langsung mengambil seluruh aset, menjumlahkannya, lalu mengalikan 2,5 persen.

Jangan Sampai Bingung Karena Semua Harta Dianggap Sama

Zakat memang menggunakan kadar yang sederhana dalam banyak jenis harta, tetapi dasar untuk menentukan harta yang wajib dizakati tidak selalu sama. Penghasilan, emas, dan tabungan perlu dilihat sesuai karakter masing-masing.

Bagi masyarakat yang hanya memiliki satu jenis harta, perhitungannya mungkin relatif mudah. Namun ketika beberapa jenis harta dimiliki sekaligus, memisahkan perhitungan justru menjadi cara paling sederhana untuk mendapatkan gambaran yang jelas.

Khusus untuk penghasilan, angka nisab 2026 sebesar Rp7.640.144 per bulan dapat menjadi acuan penting. Sementara emas dan harta simpanan perlu diperiksa berdasarkan nisab, masa kepemilikan, dan ketentuan zakat harta yang berlaku.

Masyarakat di Pasangkayu yang masih ragu mengenai perhitungan zakat dapat berkonsultasi dengan amil zakat atau lembaga yang berwenang. Langkah tersebut lebih baik dilakukan ketika kondisi hartanya cukup kompleks, misalnya memiliki beberapa rekening, emas dalam berbagai bentuk, usaha, atau sumber penghasilan yang tidak tetap.

Zakat pada dasarnya tidak hanya menghitung 2,5 persen. Bagian terpenting justru memastikan harta yang dihitung memang telah memenuhi ketentuan, sehingga kewajiban dapat ditunaikan dengan lebih tenang dan tepat.

Sangat senang dapat berbagi info di kemenagpasangkayu.id ini, sebagai seorang pemuda yang masih kuliah, menulis bisa menjadi sumber pengetahuan baru.

Leave a Comment