Kemenag Sulbar Lantik 9 Kepala KUA, Pejabat Baru Diminta Perkuat Layanan Warga

Sembilan pejabat baru kini mendapat tanggung jawab untuk mengelola pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) di sejumlah kecamatan di Sulawesi Barat. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kementerian Agama Sulbar memperkuat layanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Adnan Nota, melantik sekaligus mengambil sumpah sembilan Kepala KUA di Aula Kanwil Kemenag Sulbar, Mamuju, Kamis (20/8/2026). Prosesi tersebut dihadiri sejumlah pejabat struktural dan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar.

Pelantikan disaksikan Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Misbahuddin, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah H. Syamsul, serta jajaran ASN Kanwil Kemenag Sulbar. Para pejabat yang dilantik selanjutnya akan menjalankan tugas di wilayah Mamuju, Pasangkayu, Polewali Mandar, dan Mamasa.

Sembilan Kepala KUA mendapat penugasan baru

Pejabat yang dilantik mengisi posisi Kepala KUA di sembilan kecamatan. Penempatan tersebut mencakup wilayah dengan karakter masyarakat dan kebutuhan pelayanan keagamaan yang berbeda.

H. Lukman B, S.Ag dipercaya memimpin KUA Simboro, Kabupaten Mamuju. Muhammad Idris, S.Ag mendapat tugas sebagai Kepala KUA Pasangkayu, sedangkan Hardiman, S.Ag dilantik untuk memimpin KUA Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju.

Dari Polewali Mandar, Hasbi Husain, S.Pd.I dipercaya menjadi Kepala KUA Campalagian. Sementara Wardiman, S.H ditempatkan sebagai Kepala KUA Papalang, Kabupaten Mamuju.

Kabupaten Mamasa mendapat dua pejabat baru, yakni Amiruddin Laha, S.Pd sebagai Kepala KUA Tabulahan dan Wiranto L, S.H sebagai Kepala KUA Mamasa. Adapun tiga pejabat lainnya bertugas di Kabupaten Pasangkayu, yaitu Akhsin Yasin, S.Ag di KUA Tikke Raya dan Muhammad Zaldy Febry, S.Sos di KUA Lariang.

Baca juga: Kemenag Siapkan Program PEU Berbasis KUA 2026, Zakat Didorong Bantu Mustahik Naik Kelas

Kepala KUA dituntut memahami kebutuhan warga

Penempatan pejabat baru di KUA bukan hanya berkaitan dengan pergantian personel. Posisi tersebut memiliki peran penting karena KUA menjadi salah satu unit pelayanan pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam berbagai urusan keagamaan dan sosial.

Adnan Nota meminta para Kepala KUA tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan administratif. Menurutnya, ukuran keberhasilan aparatur juga terlihat dari kemampuan memberikan respons terhadap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

“Penting di Kementerian Agama ini, kita dipercaya sebagai kaki tangan pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat. Karena itu, keberhasilan kita bukan hanya diukur dari apa yang kita kerjakan, tetapi bagaimana kita merespons kebutuhan masyarakat,” ujar Adnan.

Pesan tersebut menempatkan Kepala KUA sebagai pejabat yang tidak hanya bekerja di balik meja. Mereka dituntut mampu membaca kondisi wilayah, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta memastikan layanan keagamaan dapat diakses dengan baik.

Kebutuhan pelayanan di setiap kecamatan tentu tidak selalu sama. Kondisi tersebut membuat pendekatan Kepala KUA perlu menyesuaikan karakter masyarakat setempat, termasuk dalam membangun hubungan dengan tokoh agama, penghulu, penyuluh, organisasi keagamaan, dan unsur pemerintahan lainnya.

Pelayanan KUA semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat

Peran KUA dalam beberapa tahun terakhir juga semakin luas. Selain pelayanan pencatatan pernikahan dan bimbingan keluarga, KUA didorong menjadi pusat layanan keagamaan yang lebih dekat dengan persoalan masyarakat di tingkat kecamatan.

Transformasi tersebut membuat kualitas sumber daya manusia di KUA menjadi bagian penting. Kepala KUA perlu memiliki kemampuan manajerial sekaligus memahami persoalan sosial-keagamaan yang berkembang di wilayah kerjanya.

Kementerian Agama sebelumnya juga terus mendorong revitalisasi KUA agar kantor layanan tersebut tidak hanya dikenal sebagai tempat mengurus pernikahan. Revitalisasi diarahkan untuk memperkuat fungsi KUA dalam pelayanan keagamaan, pemberdayaan masyarakat, konsultasi keluarga, hingga penguatan moderasi beragama.

Konteks tersebut membuat pelantikan sembilan Kepala KUA di Sulbar memiliki arti lebih luas daripada sekadar pengisian jabatan. Pejabat baru akan menjadi bagian dari upaya menghadirkan wajah pelayanan Kemenag secara langsung di tingkat kecamatan.

Baca juga : Sertifikasi Tanah Wakaf di Sulbar Dipercepat, Data Ribuan Aset Mulai Dibenahi

Amanah baru menanti sembilan pejabat

Adnan juga mengingatkan bahwa jabatan yang diberikan kepada para Kepala KUA membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Setiap keputusan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat menjadi bagian dari amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

Bagi sembilan pejabat yang baru dilantik, tugas berikutnya adalah menerjemahkan arahan tersebut dalam pekerjaan sehari-hari. Pelayanan yang cepat, komunikasi yang terbuka, dan kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat akan menjadi bagian penting dari penilaian terhadap kinerja mereka.

Kehadiran Kepala KUA di tengah masyarakat juga dapat menjadi penghubung antara program Kementerian Agama dengan kebutuhan warga di daerah. Posisi tersebut memungkinkan berbagai kebijakan pemerintah di bidang keagamaan diterjemahkan sesuai kondisi lokal.

Kanwil Kemenag Sulbar berharap pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan profesional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Penguatan pelayanan di tingkat kecamatan diharapkan membuat kehadiran Kementerian Agama semakin terasa dalam kehidupan sehari-hari warga.

Pelantikan sembilan Kepala KUA ini sekaligus menandai dimulainya tugas baru bagi para pejabat di wilayah masing-masing. Tantangannya bukan hanya menjaga administrasi tetap berjalan, tetapi memastikan setiap layanan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Buku adalah jendela dunia, membaca bisa membuat kita lebih tahu banyak hal. Di transformasi sekarang ini, membaca yang paling mudah yaitu lewat internet. Kita dapat menemukan beragam informasi dari genggaman kita.

Leave a Comment