Nikah Massal Digelar di Tanah Abang, 30 Pasangan Dapat Mahar Emas

Suasana berbeda terasa di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026). Sebanyak 30 pasangan resmi mengikuti nikah massal dalam rangkaian Festival Kawinan Tanah Abang 2026 yang digelar di Masjid Fatahillah, Gedung Blok B Pasar Tanah Abang.

Kegiatan tersebut tidak hanya menghadirkan prosesi pernikahan secara bersama-sama. Festival juga membawa pesan tentang pentingnya membangun keluarga dengan kesiapan yang cukup, pencatatan pernikahan, serta pelestarian tradisi perkawinan yang tumbuh di tengah masyarakat.

Dari 30 pasangan peserta, sebanyak 11 pasangan merupakan warga Jakarta Pusat. Peserta lainnya berasal dari berbagai wilayah DKI Jakarta yang memiliki aktivitas pekerjaan maupun usaha di kawasan Tanah Abang.

Baca juga: Bukan Cuma Urus Nikah, KUA Kini Siapkan 48 Standar Layanan untuk Masyarakat

Pernikahan Digelar di Tengah Aktivitas Tanah Abang

Festival Kawinan Tanah Abang 2026 mempertemukan unsur pemerintah, lembaga keagamaan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam sebuah kegiatan yang mengangkat perkawinan sebagai bagian dari kehidupan sosial.

Sejumlah pejabat dan tokoh hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi, serta Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Adib.

Turut hadir Penasihat Dharma Wanita Persatuan Kementerian Sosial Fatma Saifullah Yusuf, Plt. Kepala Kantor Kemenag Jakarta Pusat Robi Fadil, Ketua Umum APRI Madari, Regional CEO RO V Jakarta 2 Bank Syariah Indonesia Deden Durachman, Direktur Utama PT IKA Nurlela, dan Ketua DKM Fatahillah Tanah Abang Yasril Umar.

Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa kegiatan perkawinan tidak hanya berkaitan dengan pasangan pengantin. Ada aspek pelayanan publik, perlindungan keluarga, kehidupan sosial, hingga keberlanjutan budaya yang turut menjadi perhatian.

Mahar Emas dan Perlengkapan Rumah untuk Pengantin

Puluhan pasangan yang mengikuti nikah massal tidak hanya mendapatkan fasilitas pelaksanaan akad. Panitia juga memberikan sejumlah bantuan sebagai bekal awal bagi pasangan yang baru membangun rumah tangga.

Setiap pasangan memperoleh mahar berupa emas seberat 1 gram. Selain itu, pengantin juga mendapatkan rice cooker dan seperangkat alat salat.

Pemberian tersebut menjadi bentuk dukungan kepada pasangan yang mengikuti kegiatan. Bantuan perlengkapan rumah tangga juga memiliki makna praktis karena dapat digunakan dalam kehidupan setelah pasangan resmi membangun keluarga.

Baca juga: Biaya Nikah Resmi Kemenag 2026: KUA Gratis, Akad di Luar Kantor Rp600 Ribu

Ahmad Pilih Mengalihkan Anggaran Pernikahan

Salah satu peserta, Ahmad, 30 tahun, mengaku terbantu dengan adanya Festival Kawinan Tanah Abang. Bersama pasangannya, ia memutuskan mengikuti nikah massal agar anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk acara pernikahan dapat digunakan untuk kebutuhan setelah menikah.

Keputusan tersebut diambil karena keduanya ingin memulai kehidupan rumah tangga dengan persiapan keuangan yang lebih baik. Prosesi pernikahan yang berlangsung khidmat membuat pasangan tersebut merasa keputusan mengikuti kegiatan merupakan pilihan yang tepat.

“Kami berdua sepakat untuk ikut acara ini dan budget nikah kami alihkan untuk bekal pernikahan selanjutnya. Acaranya berlangsung khidmat dan kami sangat berterima kasih,” ujar Ahmad di Tanah Abang, Jumat (14/8/2026).

Cerita Ahmad memperlihatkan sisi lain dari nikah massal. Bagi sebagian pasangan, kegiatan semacam ini bukan sekadar kesempatan memperoleh fasilitas pernikahan, tetapi juga cara untuk menekan biaya pesta dan mengalokasikan dana bagi kehidupan rumah tangga.

Kemenag Dorong Pernikahan Tidak Berhenti pada Akad

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menilai Festival Kawinan Tanah Abang dapat menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai perkawinan.

Menurutnya, pernikahan tidak seharusnya hanya dipandang sebagai sebuah seremoni. Akad merupakan titik awal perjalanan pasangan dalam membangun keluarga yang memiliki tanggung jawab agama, sosial, dan hukum.

Pesan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan yang mempertemukan puluhan pasangan dari berbagai wilayah Jakarta. Pengantin diingatkan bahwa kehidupan setelah akad justru membutuhkan kesiapan yang lebih panjang dibandingkan prosesi pernikahan itu sendiri.

“Jadikan perkawinan sebagai ikhtiar membangun keluarga yang kuat, bukan hanya merayakan pesta yang meriah,” kata Abu Rokhmad.

Baca juga: Syarat Nikah di KUA Terbaru 2026, Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Daftarnya

Pencatatan Nikah Menjadi Bagian Penting

Kementerian Agama juga menekankan pentingnya memastikan seluruh proses perkawinan memenuhi ketentuan agama dan aturan negara. Kesiapan calon pengantin, pencatatan pernikahan, layanan penghulu, hingga pembinaan setelah menikah menjadi bagian yang saling berkaitan.

Pencatatan pernikahan memberikan kepastian hukum bagi pasangan dan keluarga. Dokumen perkawinan juga memiliki peran penting dalam melindungi hak perempuan dan anak ketika muncul persoalan di kemudian hari.

Kehadiran negara dalam urusan perkawinan bukan dimaksudkan untuk mengurangi kesakralan akad. Layanan pemerintah justru diarahkan untuk memastikan perkawinan tercatat dan hak pasangan serta anggota keluarga mendapatkan perlindungan.

Perspektif tersebut membuat pelayanan KUA tidak berhenti pada pencatatan dokumen. Bimbingan perkawinan dan pembinaan keluarga juga menjadi bagian dari upaya membantu calon pasangan mempersiapkan kehidupan rumah tangga.

Tradisi Tanah Abang Tetap Mendapat Ruang

Festival Kawinan juga membawa unsur budaya lokal. Tanah Abang dikenal sebagai salah satu kawasan yang memiliki sejarah panjang dalam kehidupan sosial dan ekonomi Jakarta.

Tradisi perkawinan yang berkembang di tengah masyarakat dapat menjadi bagian dari identitas budaya selama tetap berjalan sejalan dengan ajaran agama, hukum, serta nilai kemanusiaan.

Abu Rokhmad mengingatkan agar adat tidak berubah menjadi beban bagi pasangan atau keluarga. Tradisi seharusnya dapat mempererat hubungan sosial dan menjadi bagian dari perayaan yang bermakna.

“Rawat adat istiadat sebagai identitas budaya yang mendidik, mempersatukan, dan menumbuhkan tanggung jawab sosial, bukan membebani keluarga atau melahirkan praktik yang berlebihan,” ujarnya.

Keluarga Sakinah Menjadi Pesan Utama

Pernikahan dalam perspektif Islam memiliki dimensi yang lebih luas daripada penyelenggaraan akad. Ikatan tersebut membawa tanggung jawab untuk membangun kehidupan keluarga yang dilandasi kasih sayang, penghormatan, serta kemaslahatan bersama.

Nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah menjadi fondasi yang perlu dijaga setelah pasangan resmi menikah. Keduanya juga perlu membangun komunikasi dan pembagian tanggung jawab agar kehidupan keluarga tidak hanya bertumpu pada salah satu pihak.

Pesan tersebut menjadi relevan dalam kegiatan nikah massal karena peserta tidak hanya memperoleh fasilitas untuk melangsungkan akad. Mereka juga mendapatkan pengingat mengenai tanggung jawab yang menyertai kehidupan setelah pernikahan.

Nikah Massal Bukan Sekadar Menghemat Biaya

Penyelenggaraan nikah massal sering kali identik dengan upaya membantu pasangan yang ingin menekan biaya pernikahan. Namun, Festival Kawinan Tanah Abang memperlihatkan bahwa kegiatan tersebut dapat memiliki tujuan yang lebih luas.

Ada aspek pelayanan pencatatan, pembinaan calon pengantin, penguatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian budaya. Seluruh unsur tersebut bertemu dalam satu kegiatan yang melibatkan pemerintah dan masyarakat.

Bagi pasangan seperti Ahmad, penghematan biaya menjadi manfaat yang dirasakan secara langsung. Dana yang semula dialokasikan untuk pesta dapat digunakan sebagai modal awal menjalani kehidupan bersama.

Perjalanan Rumah Tangga Baru Saja Dimulai

Tiga puluh pasangan yang mengikuti Festival Kawinan Tanah Abang 2026 kini memulai fase baru dalam kehidupan masing-masing. Mahar emas, perlengkapan rumah, dan fasilitas yang diterima menjadi bagian dari momentum tersebut.

Pesan yang disampaikan Kementerian Agama juga menempatkan akad sebagai awal perjalanan, bukan akhir dari rangkaian persiapan pernikahan. Setelah acara selesai, pasangan akan menghadapi tanggung jawab membangun rumah tangga dengan kondisi dan tantangan masing-masing.

Festival Kawinan Tanah Abang pada akhirnya tidak hanya menghadirkan 30 pasangan yang melangsungkan akad dalam satu kegiatan. Lebih jauh, acara tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan nilai agama, kepastian hukum, dukungan sosial, dan budaya lokal dalam satu momentum perkawinan.

Leave a Comment