Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat memasuki fase yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Di tengah operasi pemadaman yang diperkuat pemerintah, Kementerian Agama mendorong lembaga pengelola zakat ikut mengambil peran dalam melindungi masyarakat yang terdampak asap dan kebakaran.
Dorongan tersebut diarahkan pada pemanfaatan dana zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya untuk kebutuhan darurat hingga pemulihan. Bantuan tidak hanya ditujukan bagi warga yang terdampak langsung, tetapi juga dapat diarahkan untuk menjaga keberlangsungan lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat.
Kemenag Melihat Zakat Punya Peran Lebih Luas
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Waryono Abdul Ghafur, memandang keterlibatan lembaga zakat dalam penanganan karhutla tidak sebatas kegiatan sosial sesaat. Dana umat dinilai dapat menjadi salah satu instrumen untuk memberikan perlindungan ketika bencana mengganggu kebutuhan dasar masyarakat.
“Dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi dapat menjadi instrumen perlindungan dan pemberdayaan masyarakat ketika bencana mengancam kebutuhan dasar mereka,” tegas Prof. Waryono di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Pendekatan tersebut menjadi relevan karena dampak karhutla tidak berhenti pada lahan yang terbakar. Asap pekat dapat mengganggu kesehatan, membatasi aktivitas warga, menghambat kegiatan ekonomi, bahkan membuat sebagian masyarakat harus mengurangi kegiatan di luar rumah.
“Dalam konteks karhutla, yang kita jaga bukan hanya keselamatan manusia dari asap dan api, tetapi juga keberlangsungan hunian, kesehatan, sumber penghidupan, serta lingkungan yang menjadi ruang hidup masyarakat,” lanjutnya.
Baca juga: Kemenag Dorong Pendekatan Spiritual untuk Cegah Karhutla, Ekoteologi Jadi Salah Satu Solusi
Dampak Karhutla Kalbar Sudah Menjangkau Aktivitas Warga
Besarnya ancaman karhutla terlihat dari luas lahan yang terbakar di Kalimantan Barat. Data BPBD Kalbar hingga Agustus 2026 mencatat luas area yang terdampak kebakaran mencapai 38.310,86 hektare.
Sebaran titik panas juga masih menjadi perhatian. Data satelit BMKG yang dihimpun pada 20 Agustus mencatat 3.759 hotspot di Kalimantan Barat, dengan Ketapang, Kubu Raya, dan sejumlah wilayah lainnya menjadi kawasan yang mendapat perhatian serius.
Kondisi tersebut turut berdampak terhadap aktivitas pendidikan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bahkan mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi belajar dari rumah bagi siswa SMA, SMK, dan SLB pada 24-28 Agustus 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap penurunan kualitas udara akibat kabut asap.
Situasi ini memperlihatkan bahwa karhutla sudah berkembang menjadi persoalan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat. Penanganannya membutuhkan lebih dari sekadar pemadaman titik api karena warga juga membutuhkan perlindungan kesehatan, logistik, air bersih, serta dukungan untuk mempertahankan aktivitas sehari-hari.
Dana Umat Bisa Menjangkau Kebutuhan Darurat
Kemenag melihat ruang pemanfaatan dana sosial keagamaan cukup luas dalam kondisi bencana. Bantuan dapat diarahkan pada kebutuhan yang langsung dirasakan masyarakat, termasuk layanan kesehatan dan penyediaan air bersih.
“Skema dana umat diarahkan secara fleksibel, mulai dari layanan kesehatan, penyediaan air bersih, pemulihan hunian, hingga dukungan rehabilitasi lingkungan,” paparnya.
Gagasan tersebut juga dikaitkan dengan konsep ekoteologi Islam dan maqashid syariah. Salah satu prinsip yang menjadi perhatian adalah hifz al-nafs atau menjaga jiwa, terutama ketika paparan asap berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
Kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak juga tidak selalu sama. Warga yang menghadapi gangguan kesehatan membutuhkan akses layanan medis, sementara kelompok lain mungkin lebih membutuhkan masker, air bersih, makanan, perlengkapan darurat, atau bantuan untuk mempertahankan mata pencaharian.
Model bantuan seperti ini membuat pengelola zakat dapat berperan sebagai bagian dari respons kemanusiaan tanpa mengambil alih fungsi pemerintah. Lembaga zakat justru dapat mengisi kebutuhan di lapangan melalui jaringan relawan dan distribusi bantuan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Baca juga: 72 Madrasah Terdampak Gempa Flores, Kemenag Mulai Pulihkan Layanan Pendidikan
Rumah Zakat Action Sudah Turun ke Lokasi
Keterlibatan lembaga filantropi bukan sekadar gagasan. Rumah Zakat Action disebut telah menerjunkan relawan bersama unsur penanggulangan bencana lainnya ke sejumlah titik karhutla di Kalimantan Barat.
Relawan melakukan asesmen kebutuhan, berkoordinasi dengan petugas di lapangan, serta membantu penanganan kebakaran di kawasan yang sulit dijangkau. Medan gambut menjadi salah satu tantangan karena api dapat menyebar dan bertahan di bawah permukaan sehingga membutuhkan penanganan khusus.
Dukungan untuk masyarakat juga diberikan melalui ambulans yang disiagakan selama 24 jam. Posko Segar turut didirikan untuk membantu warga yang terdampak kabut asap, disertai distribusi kebutuhan seperti masker N95, tabung oksigen, dan alat pelindung diri bagi relawan.
Kehadiran lembaga filantropi menjadi penting ketika kebutuhan masyarakat berkembang lebih cepat daripada kemampuan satu lembaga untuk menjangkaunya. Relawan dapat membantu mengidentifikasi kondisi warga sekaligus menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan di lokasi.
Operasi Pemerintah Tetap Menjadi Garda Utama
Penguatan peran lembaga zakat berlangsung bersamaan dengan peningkatan operasi pemerintah di Kalimantan Barat. Satgas udara telah menyiapkan delapan armada untuk mendukung patroli, water bombing, dan operasi modifikasi cuaca.
Enam armada ditempatkan di Lanud Supadio, sementara dua armada digeser ke Ketapang yang menjadi salah satu wilayah dengan jumlah hotspot tinggi. Pemerintah juga memperkuat operasi darat dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur.
Pemerintah pusat sebelumnya menyebut operasi penanganan karhutla di Kalimantan diperkuat dengan ribuan personel gabungan. Strategi tersebut mencakup pemadaman darat dan udara, patroli, deteksi dini, serta operasi modifikasi cuaca ketika kondisi atmosfer memungkinkan.
Operasi modifikasi cuaca di Kalimantan Barat juga telah dilakukan pada pertengahan Agustus. Pemerintah membuka peluang pelaksanaan kembali operasi tersebut pada 23-27 Agustus karena kondisi atmosfer dipantau untuk mencari peluang terbentuknya awan hujan.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla saat ini bergerak melalui beberapa jalur sekaligus. Pemadaman dilakukan untuk mengendalikan api, sementara operasi udara dan modifikasi cuaca digunakan untuk memperkuat respons terhadap kondisi di lapangan.
Keterlibatan Lembaga Zakat Dinilai Perlu Terkoordinasi
Kemenag menilai bantuan dari pengelola zakat akan lebih efektif jika ditempatkan dalam koordinasi penanganan bencana yang sudah berjalan. Tujuannya agar distribusi bantuan tidak tumpang tindih dan kebutuhan yang belum terjangkau dapat segera diidentifikasi.
“Keterlibatan pengelola zakat memperkuat operasi skala besar yang dipimpin Satgas Darat dan Udara pemerintah daerah. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan orkestrasi bersama antara pemerintah, lembaga filantropi, dan masyarakat,” tandas Waryono.
Pola kolaborasi tersebut juga membuka ruang bagi dana sosial keagamaan untuk tidak hanya digunakan ketika keadaan sudah memburuk. Dukungan dapat dikembangkan untuk tahap pemulihan, termasuk membantu masyarakat kembali menjalankan aktivitas ekonomi dan memperbaiki kondisi lingkungan yang terdampak.
Kebutuhan pemulihan menjadi penting karena dampak karhutla dapat berlangsung lebih lama dibandingkan masa pemadaman. Ketika api padam, masyarakat masih dapat menghadapi persoalan kesehatan, kerusakan tempat tinggal, hilangnya pendapatan, serta terganggunya sumber penghidupan.
Karhutla Membutuhkan Respons Sampai Tahap Pemulihan
Ancaman karhutla di Kalimantan Barat pada Agustus 2026 menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak cukup hanya berorientasi pada titik api. Perlindungan terhadap warga yang menghirup asap, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemulihan lingkungan menjadi bagian yang tidak kalah penting.
Peran lembaga zakat dapat memperluas jangkauan bantuan tersebut. Dengan dukungan pemerintah, relawan, masyarakat, dan organisasi filantropi, dana sosial keagamaan berpeluang digunakan untuk menjawab kebutuhan warga sejak kondisi darurat hingga proses pemulihan.
Pendekatan itu sekaligus memperluas makna pengelolaan dana umat. Ketika bencana mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat, zakat, infak, dan sedekah dapat hadir bukan hanya sebagai bantuan ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga kehidupan manusia dan lingkungan tempat mereka tinggal.