Persiapan perjalanan ibadah haji kini mulai bergerak semakin dekat dengan layanan perbankan digital. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperkuat kerja sama untuk membuat berbagai kebutuhan calon jemaah, mulai dari pembukaan rekening hingga pembayaran, dapat dilakukan melalui layanan yang lebih terintegrasi.
Penguatan tersebut menjadi bagian dari Synergy Roadshow 2026 yang ditutup di Medan pada Jumat (14/8/2026). Sebelumnya, kegiatan serupa digelar di Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan haji sekaligus memperkuat ekosistem keuangan syariah.
“Yang terpenting adalah bagaimana sinergi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi calon jemaah di seluruh Indonesia, mulai dari akses terhadap layanan hingga kemudahan dalam mempersiapkan kebutuhan ibadah haji,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander.
Baca juga: Cara Daftar Haji Plus Resmi Kemenag 2026, Syarat, Biaya dan Memilih PIHK Resmi
BPKH Apps diarahkan terhubung dengan kebutuhan rekening haji
Salah satu pengembangan yang menjadi perhatian dalam kerja sama ini adalah optimalisasi BPKH Apps. Aplikasi tersebut diarahkan untuk mendukung integrasi pembukaan rekening setoran maupun rekening yang berkaitan dengan proses pelunasan haji.
Pengembangan ini penting karena proses persiapan haji tidak hanya berkaitan dengan pendaftaran, tetapi juga membutuhkan pengelolaan transaksi keuangan secara bertahap. Integrasi layanan diharapkan dapat mengurangi proses yang sebelumnya harus dilakukan melalui beberapa kanal berbeda.
Selain rekening, BPKH dan Bank Muamalat juga membidik pengembangan akuisisi calon jemaah, aktivitas cross selling, optimalisasi likuiditas dana haji, serta sistem pembayaran digital melalui payment gateway Bank Muamalat.
Penggunaan payment gateway menjadi salah satu bagian yang menarik karena menunjukkan bahwa digitalisasi layanan haji tidak berhenti pada aplikasi informasi. Sistem pembayaran juga mulai diarahkan agar terhubung dengan ekosistem layanan yang digunakan calon jemaah.
Muamalat DIN ikut diperkuat untuk layanan haji
Bank Muamalat mengembangkan fitur Bank Haji melalui aplikasi Muamalat DIN. Fasilitas tersebut mencakup kebutuhan pendaftaran dan pelunasan haji serta pemanfaatan Kartu Haji Indonesia.
Muamalat DIN sendiri telah menyediakan fasilitas pembukaan rekening secara digital. Prosesnya mencakup verifikasi nomor telepon dan email, pengisian data diri, hingga aktivasi layanan mobile banking, dengan dokumen seperti KTP sebagai salah satu persyaratan yang perlu disiapkan.
Pengembangan layanan tersebut memberi gambaran bahwa calon jemaah ke depan tidak hanya membutuhkan informasi mengenai biaya dan jadwal haji. Kemampuan mengakses layanan keuangan secara aman dan memahami proses transaksi digital juga menjadi bagian penting dalam persiapan keberangkatan.
Baca juga: Sudah Daftar Haji? Begini Cara Cek Nomor Porsi dan Perkiraan Tahun Keberangkatan Secara Online
Medan menjadi kota terakhir Synergy Roadshow 2026
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono mengatakan rangkaian Synergy Roadshow 2026 menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi BPKH dan Bank Muamalat di berbagai wilayah.
“Medan merupakan lokasi terakhir penyelenggaraan Synergy Roadshow 2026 setelah sebelumnya digelar di Jakarta, Surabaya, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar,” kata Imam.
Rangkaian tersebut tidak sekadar membahas layanan teknis perbankan. Pertemuan di sejumlah kota juga diarahkan untuk menangkap peluang pengembangan layanan haji dan umrah yang memiliki keterkaitan dengan berbagai sektor ekonomi.
“Sinergi BPKH dan Bank Muamalat merupakan upaya bersama untuk menghadirkan layanan, produk, dan nilai tambah yang semakin baik bagi masyarakat. Haji dan umrah merupakan ekosistem besar yang memiliki multiplier effect bagi berbagai sektor ekonomi dan sosial,” ujar Imam.
“Melalui kolaborasi ini kami ingin memperkuat layanan sekaligus memberikan kebermanfaatan yang berkelanjutan,” lanjutnya.
Digitalisasi bukan sekadar memindahkan layanan ke aplikasi
Perubahan layanan haji menuju sistem digital memiliki dampak yang lebih luas dibanding sekadar menyediakan aplikasi baru. Tantangan utamanya adalah memastikan setiap layanan yang terhubung tetap mudah dipahami, aman digunakan, dan dapat menjangkau calon jemaah dengan tingkat literasi digital yang berbeda.
BPKH sebelumnya juga menggandeng Bank Muamalat dalam program sosialisasi keuangan haji. Dalam publikasi BPKH, kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu calon jemaah memperoleh akses terhadap produk keuangan yang sesuai dengan rencana perjalanan haji sekaligus mendukung pertumbuhan pendaftaran haji.
Kebutuhan tersebut menjadi semakin relevan ketika transaksi dan informasi haji mulai terintegrasi dalam berbagai layanan digital. Edukasi tetap diperlukan agar calon jemaah tidak hanya mampu menggunakan aplikasi, tetapi juga memahami fungsi rekening, proses pembayaran, keamanan data, dan ketentuan transaksi yang berlaku.
Ekosistem haji mulai diperluas ke layanan digital
Penguatan layanan haji juga tidak berdiri sendiri. Pada Juli 2026, BPKH Limited bersama SAHL Group dan Bank Muamalat mengembangkan GoSahl Roadshow untuk memperkuat ekosistem digital haji dan umrah, terutama bagi pelaku industri perjalanan. Platform tersebut dirancang untuk membantu travel mengakses berbagai kebutuhan layanan di Arab Saudi secara lebih terintegrasi.
Perkembangan tersebut memperlihatkan adanya upaya membangun ekosistem digital dari sisi calon jemaah sekaligus penyelenggara perjalanan. Jika integrasi terus diperluas, layanan haji dapat bergerak menuju sistem yang menghubungkan kebutuhan keuangan, administrasi, perjalanan, dan layanan pendukung dalam satu ekosistem.
Bagi calon jemaah, perubahan itu berpotensi membuat proses persiapan menjadi lebih sederhana. Namun, kemudahan digital tetap perlu diimbangi dengan ketelitian saat memasukkan data, menjaga kerahasiaan informasi pribadi, serta memastikan seluruh transaksi dilakukan melalui kanal resmi.
Bank Muamalat dan BPKH punya posisi strategis dalam ekosistem haji
Kerja sama kedua institusi memiliki konteks yang cukup kuat karena BPKH merupakan pemegang saham utama sekaligus pengendali Bank Muamalat. Dalam laporan tahunan Bank Muamalat 2024, kepemilikan BPKH tercatat sebesar 82,69 persen.
Posisi tersebut membuat pengembangan layanan haji melalui Bank Muamalat memiliki ruang sinergi yang cukup besar. Integrasi produk perbankan dengan kebutuhan pengelolaan keuangan haji dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
BPKH sendiri dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 untuk mengelola keuangan haji berdasarkan prinsip syariah. Pengelolaan tersebut mencakup aspek keamanan, kehati-hatian, transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta pemberian nilai manfaat untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Calon jemaah perlu mengikuti perkembangan layanan resmi
Perluasan layanan digital membuat calon jemaah memiliki lebih banyak pilihan untuk mengakses kebutuhan terkait haji. Namun, informasi mengenai pendaftaran, rekening, pembayaran, maupun pelunasan tetap perlu diperoleh melalui kanal resmi agar tidak terjebak informasi yang keliru atau layanan pihak ketiga yang tidak memiliki kewenangan.
Penggunaan aplikasi juga harus disertai perhatian terhadap keamanan akun. Data identitas, kode verifikasi, PIN, kata sandi, dan informasi transaksi sebaiknya tidak diberikan kepada pihak lain, meskipun mengatasnamakan petugas atau lembaga tertentu.
Kolaborasi BPKH dan Bank Muamalat pada akhirnya menunjukkan bahwa transformasi layanan haji mulai diarahkan pada sistem yang lebih terhubung. Dari pembukaan rekening, setoran, pelunasan, pembayaran hingga edukasi keuangan, seluruh bagian tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman layanan yang lebih mudah sekaligus tetap memenuhi prinsip keamanan dan tata kelola pengelolaan dana haji.