Suasana di Operation Room Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang, Kamis (20/8/2026), diisi dengan agenda yang sudah dinantikan para peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sertifikat pendidik diserahkan kepada peserta PPG Batch 4 Kota Singkawang dari LPTK IAIN Pontianak setelah mereka menyelesaikan pendidikan profesi.
Kepala Kantor Kemenag Kota Singkawang Muhlis hadir dalam kegiatan tersebut bersama Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Rohmawati. Dalam sambutannya, Muhlis tidak hanya menyampaikan ucapan selamat, tetapi juga menitipkan pesan mengenai tanggung jawab yang mengikuti sertifikat tersebut.
Sertifikat Bukan Sekadar Dokumen di Tangan Guru
Bagi guru, sertifikat pendidik menjadi bukti telah menyelesaikan tahapan pendidikan profesi. Namun, Muhlis mengingatkan agar pencapaian tersebut tidak berhenti pada dokumen yang disimpan sebagai kelengkapan administrasi.
“Yang paling penting adalah rasa tanggung jawab sebagai seorang guru,” pesan Muhlis.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa ukuran guru profesional tidak berhenti pada status telah bersertifikat. Sikap ketika mengajar, kedisiplinan, keteladanan, dan kesungguhan mendampingi peserta didik tetap menjadi bagian penting dari pekerjaan seorang pendidik.
Percepatan sertifikasi guru memang masih menjadi perhatian Kementerian Agama pada 2026. Program PPG menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sertifikasi sekaligus meningkatkan profesionalisme guru binaan Kemenag.
Kondisi itu membuat kelulusan PPG memiliki arti lebih luas bagi guru. Setelah mendapatkan pengakuan profesional, tantangannya justru bergeser pada bagaimana kompetensi yang diperoleh selama pendidikan profesi diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.
Baca juga: Syarat Pendaftaran PPG Madrasah 2026 Ditjen Pendis yang Wajib Dipenuhi Guru
Setelah PPG, Perhatian Beralih ke Kinerja
Guru yang sudah menyelesaikan PPG tetap perlu menjaga kualitas pembelajaran. Kemampuan memahami peserta didik, menyiapkan pembelajaran, melakukan evaluasi, dan memperbaiki cara mengajar menjadi pekerjaan yang terus berjalan meskipun tahapan sertifikasi telah dilalui.
Pemerintah juga mengembangkan berbagai layanan pengembangan kompetensi guru secara berkelanjutan. Platform Ruang GTK, misalnya, menyediakan pelatihan mandiri, komunitas, perangkat ajar, serta layanan yang berkaitan dengan karier dan kinerja guru.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi bukan titik berhenti dalam pengembangan profesi. Guru tetap dituntut memperbarui kemampuan agar pembelajaran yang diberikan tidak tertinggal dari kebutuhan peserta didik.
Muhlis pun mendorong peserta PPG untuk tidak bekerja sekadar memenuhi batas kewajiban. Ia memberikan gambaran mengenai semangat tersebut melalui pesan, “Kalau diberi tugas tujuh, kita bisa menyelesaikan sembilan.”
Dorongan itu bukan semata soal menambah beban pekerjaan guru. Pesan tersebut lebih menekankan kemauan untuk memberikan kontribusi lebih, menjaga tanggung jawab, dan menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan amanah sebagai pendidik.
Ada Urusan Administrasi Setelah Sertifikasi
Sertifikat pendidik juga berkaitan dengan proses pemenuhan hak guru, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), tetapi pencairannya tetap mengikuti ketentuan dan proses verifikasi. Kemenag pada 2026 terus melakukan pembenahan administrasi agar data guru, sertifikasi, beban kerja, dan dokumen pendukung dapat diverifikasi sebelum tunjangan disalurkan.
Kelengkapan data menjadi bagian yang tidak kalah penting bagi guru yang telah memperoleh sertifikat. Data identitas, ijazah, sertifikasi, jadwal mengajar, hingga beban kerja perlu dipastikan sesuai karena informasi tersebut digunakan dalam proses administrasi tunjangan.
Kemenag juga telah menjalankan pencairan TPG 2026 secara bertahap. Dalam pelaksanaannya, proses pembayaran tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan hasil verifikasi administrasi sebelum hak tunjangan dapat dibayarkan.
Bagi peserta PPG Batch 4 Singkawang, sertifikat yang diterima karena itu memiliki dua sisi. Di satu sisi menjadi bukti keberhasilan menyelesaikan pendidikan profesi, sedangkan di sisi lain menjadi bagian dari perjalanan administratif menuju pemenuhan hak sebagai guru bersertifikasi.
Baca juga: Edukator Sebaya Kemenag, Siswa Dilibatkan untuk Cegah Pernikahan Anak
Langkah Guru Singkawang Setelah Menerima Sertifikat
Penyerahan sertifikat secara simbolis kepada perwakilan peserta menjadi bagian dari rangkaian kegiatan di Kemenag Kota Singkawang. Para guru kini kembali menjalankan tugas di satuan pendidikan dengan bekal kompetensi yang telah diperoleh selama mengikuti PPG.
Muhlis juga mengingatkan peserta untuk menjaga nama baik pribadi dan institusi tempat mereka menempuh pendidikan profesi. Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa predikat guru profesional membawa konsekuensi terhadap sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas.
Perjalanan setelah sertifikasi tidak selalu berhenti pada urusan tunjangan atau kelengkapan administrasi. Hal yang lebih penting adalah kemampuan guru memperlihatkan perubahan dalam kualitas pembelajaran dan memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik kepada peserta didik.
Bagi Kemenag Kota Singkawang, penyerahan sertifikat PPG Batch 4 menjadi bagian dari upaya mendorong guru agar semakin serius menjalankan profesinya. Sertifikat memang menjadi tanda kelulusan, tetapi kualitas pengabdian di sekolah tetap menjadi pembuktian yang sesungguhnya.