Cara Mudah Cek dan Daftar ID Masjid Nasional di SIMAS Kemenag

Mencari nomor ID Masjid Nasional di SIMAS Kemenag tidak harus dilakukan dengan membongkar kembali arsip lama atau datang langsung ke kantor Kementerian Agama. Nomor tersebut bisa dicek melalui layanan resmi Sistem Informasi Masjid (SIMAS), termasuk ketika pengurus hanya mengetahui nama dan lokasi masjid tetapi tidak memegang nomor ID-nya.

Kebutuhan untuk mengetahui ID Masjid biasanya muncul ketika data administrasi masjid sedang dilengkapi. Nomor identitas tersebut juga membantu memastikan bahwa sebuah masjid sudah tercatat dalam basis data kemasjidan Kementerian Agama.

Masalahnya, tidak semua pengurus masih menyimpan dokumen yang mencantumkan nomor ID. Ada pula masjid yang sudah lama berdiri tetapi belum diketahui apakah datanya sudah masuk SIMAS. Untuk kondisi seperti ini, pencarian bisa dimulai dari nama dan wilayah masjid, sedangkan masjid yang belum terdaftar dapat diajukan melalui layanan pendaftaran SIMAS.

Nomor ID Masjid Bisa Dicek Langsung di SIMAS

SIMAS merupakan sistem yang dikelola Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama untuk menghimpun data masjid dan mushalla di Indonesia. Data yang tersedia tidak hanya berupa nomor identitas, tetapi juga dapat mencakup nama, alamat, tipologi, tahun berdiri, status tanah, fasilitas, kegiatan, serta informasi pengurus yang sudah dimasukkan ke dalam sistem.

Layanan pengecekan ID juga sudah disediakan secara khusus. Halaman tersebut meminta nomor ID masjid atau mushalla dengan format 15 digit dan menyediakan pilihan antara Masjid dan Mushalla.

Karena itu, pengecekan sebaiknya dilakukan melalui situs resmi SIMAS, bukan melalui situs lain yang hanya menyalin daftar masjid.

Baca juga: Cara Cek Izin Pondok Pesantren yang Terdaftar Resmi di Kemenag 2026

Begini Cara Mengecek ID Masjid Kemenag

Jika nomor ID sudah tersedia pada SK penetapan atau dokumen resmi masjid, pengecekan dapat dilakukan dalam beberapa langkah sederhana.

  1. Buka situs resmi SIMAS Kemenag.
  2. Pilih layanan Cek ID Masjid / Mushalla.
  3. Pilih tipe Masjid.
  4. Masukkan nomor ID yang dimiliki.
  5. Pastikan angka yang dimasukkan sesuai dengan dokumen.
  6. Klik Cek ID.
  7. Periksa data yang ditampilkan sistem.

SIMAS mencantumkan format ID sebagai XX.X.XX.XX.XX.XXXXXX, dengan total 15 digit. Contoh yang ditampilkan pada halaman pengecekan adalah 01.0.11.03.02.000001.

Pemeriksaan ini berguna untuk memastikan nomor yang tercantum dalam dokumen memang dapat ditemukan dalam sistem. Jika data tidak muncul, jangan langsung menyimpulkan bahwa masjid belum terdaftar karena masih ada cara lain untuk melakukan pencarian.

Nomor ID Tidak Diketahui? Cari Masjid Lewat Namanya

Nomor ID yang hilang bukan berarti pencarian harus berhenti. SIMAS menyediakan direktori profil masjid yang dapat digunakan untuk mencari data berdasarkan wilayah, tipologi, serta nama atau ID.

Pada halaman Profil Masjid tersedia pilihan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, tipologi, status tanah, dan kolom Nama / ID. Dengan kombinasi tersebut, pencarian dapat dibuat lebih spesifik sehingga masjid dengan nama serupa di daerah lain tidak mudah tertukar.

Cara yang bisa dilakukan:

  • Buka menu Profil Masjid di SIMAS.
  • Pilih tipologi masjid.
  • Pilih provinsi.
  • Pilih kabupaten/kota.
  • Pilih kecamatan jika tersedia.
  • Masukkan nama masjid pada kolom Nama / ID.
  • Klik Tampilkan Data atau mulai pencarian.
  • Cocokkan hasil dengan alamat masjid.

Pencarian berdasarkan wilayah menjadi penting karena satu nama masjid bisa digunakan di beberapa daerah. Nama saja belum cukup untuk memastikan profil yang ditemukan merupakan masjid yang sedang dicari.

Profil Masjid Menampilkan Lebih dari Sekadar ID

Setelah menemukan nama masjid, halaman profil dapat digunakan untuk mencocokkan data lainnya. Profil yang tersedia di SIMAS dapat menampilkan alamat, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, tipologi, tahun berdiri, status tanah, nomor ID, serta sejumlah data mengenai pengurus, imam, khatib, muazin, fasilitas, dan kegiatan rutin.

Informasi tersebut bisa menjadi pembanding dengan kondisi sebenarnya. Misalnya, nama masjid sudah benar tetapi alamat yang tercantum berbeda, atau nomor ID cocok tetapi foto dan informasi lainnya belum diperbarui.

Data di SIMASKegunaannya saat pengecekan
Nama masjidMemastikan identitas masjid
Nomor IDMengetahui identitas resmi dalam SIMAS
AlamatMencocokkan lokasi
KecamatanMemastikan wilayah administrasi
Kabupaten/KotaMenghindari kesalahan lokasi
TipologiMengetahui kategori masjid
Tahun berdiriMembandingkan data pendirian
Status tanahMelihat data legalitas yang tercatat
PengurusMelihat data SDM yang sudah dimasukkan
FasilitasMelihat sarana yang tercatat
KegiatanMelihat aktivitas yang tercantum

Tidak semua profil memiliki tingkat kelengkapan yang sama. Data yang muncul bergantung pada informasi yang sudah dimasukkan dan diperbarui oleh pihak yang berwenang.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Indonesia Berkiblat Kemenag 2026 dan Mengukur Arah Kiblat Mandiri

Masjid Belum Muncul di Pencarian, Apa yang Dilakukan?

Kondisi masjid tidak ditemukan di direktori SIMAS bisa terjadi karena beberapa kemungkinan. Data mungkin memang belum terdaftar, nama yang digunakan dalam pencarian berbeda dengan nama resmi, atau informasi dalam sistem belum diperbarui.

Pencarian ulang dapat dilakukan dengan menggunakan nama yang lebih pendek. Jika masih belum ditemukan, filter wilayah dapat diperiksa kembali, terutama provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.

Masjid yang benar-benar belum tercatat dapat melanjutkan proses pendaftaran. SIMAS menyediakan layanan Daftar Masjid Baru untuk memasukkan identitas masjid ke dalam sistem.

Pendaftaran Masjid Baru Dimulai dari Data Identitas

Formulir pendaftaran online SIMAS meminta sejumlah informasi dasar mengenai masjid. Nama masjid dan data penanggung jawab pendaftaran menjadi bagian yang perlu diisi, sedangkan beberapa informasi lain seperti nomor telepon, email, website, dan nomor badan hukum tersedia pada formulir sesuai kondisi masjid.

Data yang sebaiknya sudah disiapkan antara lain:

  • Nama masjid.
  • Tipologi masjid.
  • Tahun berdiri.
  • Nomor telepon.
  • Email.
  • Website jika ada.
  • Nomor badan hukum atau SK/akta yayasan jika tersedia.
  • Nama PIC atau penanggung jawab pendaftaran.
  • Nomor HP PIC yang dapat dihubungi.

Kelengkapan data sejak awal akan membantu mengurangi kesalahan ketika formulir diisi. Nama masjid sebaiknya mengikuti dokumen resmi yang dimiliki agar tidak menimbulkan perbedaan antara data pendaftaran dengan dokumen pendukung.

Dokumen Pendukung Perlu Dibawa Saat Verifikasi

Pendaftaran melalui SIMAS tidak berhenti setelah formulir online dikirim. Laman resmi SIMAS menyebutkan bahwa setelah submit, pendaftar memperoleh nomor pendaftaran dan perlu datang ke KUA atau Kantor Kemenag kabupaten/kota setempat untuk membawa dokumen pendukung dalam proses verifikasi.

Dokumen yang tercantum pada layanan SIMAS meliputi:

  1. SK pendirian atau SK pembentukan takmir masjid/mushalla yang sah.
  2. Surat keterangan status tanah, seperti wakaf, SHM, hibah, atau dokumen yang setara.
  3. Foto bangunan masjid dalam bentuk softcopy dengan ukuran maksimal 1 MB per file.
  4. Formulir pendaftaran yang tersedia di KUA setempat.

Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting karena petugas perlu memeriksa kesesuaian data sebelum masjid dimasukkan ke dalam SIMAS.

Setelah Submit, Nomor Pendaftaran Bukan ID Masjid

Bagian ini cukup penting karena dua nomor tersebut mudah dianggap sama. Setelah formulir pendaftaran online dikirim, sistem memberikan nomor pendaftaran. Nomor tersebut menjadi tanda bahwa pengajuan sudah dibuat dan bukan berarti ID Masjid Nasional sudah diterbitkan.

SIMAS menjelaskan bahwa data kemudian diverifikasi melalui KUA atau Kantor Kemenag kabupaten/kota. Setelah data diproses dan dicatat dalam sistem, masjid memperoleh identitas resmi yang digunakan dalam SIMAS.

Layanan pendaftaran SIMAS juga menjelaskan bahwa data SDM seperti imam, khatib, dan muazin dapat dilengkapi setelah login sebagai admin.

ID Masjid Nasional Memiliki Format 15 Digit

Nomor ID yang digunakan SIMAS memiliki format khusus. Pada halaman pengecekan, Kementerian Agama mencantumkan format XX.X.XX.XX.XX.XXXXXX, sehingga keseluruhannya terdiri dari 15 digit.

Contoh ID yang tampil pada profil masjid SIMAS antara lain 01.5.32.07.01.000089 dan 01.5.32.73.15.000044. Nomor tersebut tercantum sebagai identitas pada halaman profil masing-masing masjid.

Kesalahan satu angka saja dapat membuat pengecekan tidak menemukan data yang diharapkan. Karena itu, nomor dari dokumen sebaiknya disalin atau diperiksa kembali sebelum dimasukkan ke halaman Cek ID.

Data Sudah Ada, Tetapi Informasinya Belum Lengkap

Terdaftar di SIMAS dan memiliki profil yang lengkap merupakan dua hal yang berbeda. Sebuah masjid dapat sudah mempunyai ID, tetapi beberapa informasi seperti email, website, fasilitas, kegiatan, atau data pengurus masih kosong.

Kondisi tersebut terlihat pada sejumlah profil masjid di SIMAS yang memiliki bagian informasi berbeda-beda tingkat kelengkapannya. Ada profil yang sudah memuat data pengurus, fasilitas dan kegiatan, sementara informasi tertentu masih belum tersedia.

Karena itu, ketika menemukan profil masjid, pengecekan sebaiknya tidak berhenti pada nomor ID. Nama, lokasi, tipologi dan informasi penting lainnya perlu dicocokkan supaya data yang ditemukan benar-benar sesuai.

Pencarian Nama Lebih Efektif Jika Disertai Wilayah

Masjid dengan nama populer seperti Al-Ikhlas, Al-Hidayah, Nurul Iman atau Baiturrahman bisa ditemukan di banyak daerah. Memasukkan nama saja berpotensi menghasilkan banyak data yang berbeda.

Pencarian akan lebih mudah jika nama masjid disertai filter wilayah. Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta tipologi dapat digunakan untuk mempersempit hasil pencarian. SIMAS memang menyediakan fasilitas pencarian dengan beberapa filter tersebut.

Jika nama resmi masjid berbeda dengan nama yang biasa disebut masyarakat, dokumen pendirian dapat dijadikan acuan. Hal tersebut juga membantu ketika terdapat dua masjid dengan nama hampir sama dalam satu kecamatan.

Cek Kembali Data Setelah Masjid Mendapat ID

Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, pengecekan ulang menjadi langkah yang berguna. Nomor ID yang sudah diterima dapat dimasukkan ke halaman Cek ID Masjid/Mushalla untuk memastikan data dapat ditemukan.

Profil masjid juga dapat dibuka untuk melihat apakah nama, alamat, tipologi dan informasi utama sudah sesuai. Jika terdapat data yang belum lengkap atau tidak sesuai, pengurus dapat berkoordinasi dengan operator SIMAS di KUA atau Kantor Kemenag kabupaten/kota.

SIMAS sendiri menjelaskan bahwa pengelolaan datanya dilakukan secara berjenjang melalui operator pada tingkat KUA, kabupaten/kota, kantor wilayah hingga pusat.

Link Resmi untuk Cek dan Daftar ID Masjid

Beberapa layanan SIMAS yang paling berkaitan dengan pencarian dan pendaftaran masjid dapat diakses melalui halaman resmi berikut:

Masjid yang sudah mempunyai nomor ID dapat langsung melakukan pengecekan melalui layanan Cek ID. Jika nomor tersebut tidak diketahui, pencarian profil berdasarkan nama dan wilayah menjadi pilihan yang lebih praktis. Sementara masjid yang belum ditemukan dalam direktori dapat mengajukan pendaftaran dengan menyiapkan dokumen pendukung dan melanjutkan verifikasi di KUA atau Kantor Kemenag kabupaten/kota.

Memastikan data masjid tercatat dengan benar bukan hanya membantu menemukan nomor ID. Profil yang sesuai dengan kondisi sebenarnya juga membuat informasi masjid lebih mudah ditelusuri dalam direktori resmi SIMAS dan membantu menjaga data kemasjidan tetap lengkap serta mutakhir.

Leave a Comment