Menyiapkan Keluarga Sakinah, Bekal Calon Pengantin Tak Berhenti di Hari Pernikahan

Pernikahan bisa selesai dalam satu hari, tetapi kehidupan sebagai suami dan istri berlangsung jauh lebih panjang.

Karena itu, kesiapan calon pengantin kini tidak cukup hanya dilihat dari kelengkapan administrasi atau kesiapan menggelar akad, melainkan juga dari kemampuan menghadapi kehidupan setelahnya.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam program Mutiara Pagi RRI Pro 1 Kendari, Kamis, 27 Agustus 2026. Dialog bertema “Menyiapkan Keluarga Sakinah” itu menghadirkan Ustadz H. Sugianto, S.Sos.I., M.A., Ketua Tim Kepenghuluan dan Bina Keluarga Sakinah Kanwil Kementerian Agama Sultra.

Pembahasan tersebut sejalan dengan penguatan bimbingan perkawinan yang terus dilakukan Kementerian Agama di berbagai daerah.

Materinya semakin luas, mulai dari komunikasi pasangan, pengelolaan konflik dan ekonomi keluarga hingga kesehatan serta persiapan membentuk generasi.

Kesiapan Menikah Tidak Berhenti pada Akad

Calon pasangan perlu memahami bahwa kehidupan rumah tangga membawa konsekuensi yang berbeda dibandingkan masa sebelum menikah. Keputusan mengenai pekerjaan, tempat tinggal, keuangan, keluarga besar hingga pengasuhan anak nantinya harus dihadapi bersama.

Kementerian Agama melalui program Bimbingan Perkawinan memang menempatkan kesiapan calon pengantin sebagai bagian penting dalam pembentukan keluarga berkualitas.

Tujuannya bukan hanya memberikan pemahaman keagamaan, tetapi juga membekali pasangan dengan kemampuan mengelola dinamika rumah tangga.

Perkembangan pelaksanaan Bimwin sepanjang 2026 menunjukkan materi tersebut semakin praktis. KUA Gedongtengen Yogyakarta, misalnya, memberikan pembekalan mengenai komitmen, komunikasi, pemenuhan hak dan kewajiban serta kemampuan menyelesaikan konflik melalui musyawarah.

Baca juga: Alasan Kemenag Tegas Melarang Nikah Siri, Ini Risiko Hukum bagi Istri dan Anak

Komunikasi Menentukan Cara Pasangan Menghadapi Masalah

Perbedaan pendapat hampir tidak mungkin dihindari ketika dua orang dengan latar belakang dan kebiasaan berbeda mulai hidup bersama. Persoalannya bukan apakah konflik akan muncul, tetapi bagaimana pasangan merespons ketika perbedaan tersebut terjadi.

Komunikasi terbuka menjadi salah satu kemampuan yang perlu dibangun sejak sebelum pernikahan.

Pembicaraan mengenai uang, pekerjaan, hubungan dengan keluarga besar, pembagian pekerjaan rumah dan rencana memiliki anak sebaiknya tidak ditunda sampai persoalan muncul.

KUA Jetis Yogyakarta dalam Bimwin pada Agustus 2026 juga menempatkan komunikasi terbuka, saling memahami dan dinamika perkawinan sebagai materi bagi calon pengantin.

Pendekatan tersebut memperlihatkan bahwa kemampuan berbicara sekaligus mendengarkan pasangan dipandang sebagai bekal praktis dalam kehidupan rumah tangga.

Kondisi Ekonomi Perlu Dibicarakan Sebelum Menikah

Keuangan keluarga menjadi salah satu persoalan yang sering membutuhkan kesepakatan sejak awal. Pasangan perlu mengetahui kondisi pendapatan, kebutuhan rutin, tanggungan, utang jika ada, serta rencana menabung atau memenuhi kebutuhan besar di masa mendatang.

Pembicaraan seperti itu bukan berarti kehidupan rumah tangga harus dihitung sepenuhnya berdasarkan uang.

Keterbukaan justru membantu pasangan memiliki gambaran realistis mengenai kemampuan keluarga dan mencegah munculnya ekspektasi yang tidak pernah dibicarakan.

Bimwin KUA Penjaringan pada 2026 bahkan memasukkan pengelolaan ekonomi keluarga sebagai salah satu materi bersama komunikasi, manajemen konflik dan kesehatan pranikah.

Baca juga: Syarat Numpang Nikah Beda Kecamatan, Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan

Kesehatan dan Pengasuhan Mulai Mendapat Perhatian

Persiapan pernikahan juga berkaitan dengan kondisi kesehatan pasangan. Pengetahuan mengenai kesehatan reproduksi, pola hidup sehat dan kesiapan fisik dapat menjadi bagian dari pembicaraan sebelum membangun keluarga.

Persoalan tersebut semakin penting ketika pasangan mulai merencanakan kehadiran anak. Pendidikan, pola pengasuhan, pembagian peran orang tua dan lingkungan tempat anak tumbuh sebaiknya tidak sepenuhnya dipikirkan setelah kelahiran.

Bimwin KUA Jetis pada Agustus 2026 memberikan materi mengenai persiapan generasi berkualitas dan menempatkan keluarga sebagai lingkungan pertama dalam pembentukan karakter anak.

Keluarga Sakinah Bukan Rumah Tangga Tanpa Konflik

Pemahaman tentang keluarga sakinah sering kali keliru jika diterjemahkan sebagai rumah tangga yang selalu tenang dan tidak pernah memiliki masalah. Kenyataannya, perbedaan kepentingan, tekanan ekonomi, persoalan pekerjaan maupun hubungan dengan keluarga besar tetap dapat muncul.

Hal yang membedakan adalah kemampuan pasangan menghadapi persoalan tersebut tanpa menjadikan konflik sebagai alasan untuk saling merendahkan. Nilai agama kemudian menjadi fondasi untuk menjaga tanggung jawab, sementara komunikasi membantu pasangan mencari jalan keluar ketika terjadi perbedaan.

Kementerian Agama pada Juli 2026 juga memperluas edukasi pranikah melalui program berbasis majelis taklim. Langkah ini menunjukkan bahwa pembinaan keluarga tidak hanya ditempatkan sebagai urusan calon pengantin, tetapi mulai diperluas sebagai upaya membangun ketahanan keluarga di masyarakat.

Tantangan Rumah Tangga Ikut Berubah

Kehidupan keluarga saat ini juga menghadapi persoalan yang tidak selalu muncul dalam pembahasan rumah tangga pada masa lalu. Penggunaan media sosial, tekanan pekerjaan, perubahan pola komunikasi dan kebiasaan menggunakan gawai dapat memengaruhi kualitas interaksi pasangan.

Karena itu, kesepakatan sederhana mengenai waktu bersama, penggunaan perangkat dan cara menyelesaikan persoalan dapat membantu menjaga hubungan. Keluarga tetap membutuhkan ruang untuk berbicara secara langsung, bukan hanya saling berkomunikasi melalui pesan singkat.

Perspektif tersebut membuat persiapan keluarga sakinah menjadi lebih luas. Calon pasangan bukan hanya belajar bagaimana menjadi suami atau istri secara agama, tetapi juga bagaimana menjadi rekan hidup yang mampu bekerja sama ketika menghadapi perubahan.

Menikah Berarti Bersiap Menjalani Kehidupan Bersama

Pembahasan dalam Mutiara Pagi RRI Pro 1 Kendari memberikan penekanan penting bahwa pernikahan seharusnya tidak dipersiapkan sebagai sebuah acara semata. Hari akad justru menjadi titik awal dari berbagai tanggung jawab baru yang membutuhkan kedewasaan kedua pasangan.

Ustadz H. Sugianto mengingatkan pentingnya kesiapan calon pasangan dalam menghadapi kehidupan rumah tangga. Pesan tersebut memiliki relevansi dengan arah pembinaan Kementerian Agama yang terus mendorong calon pengantin memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk membangun keluarga yang berkualitas.

Keluarga sakinah pada akhirnya bukan sesuatu yang langsung terbentuk ketika akad selesai. Ia dibangun melalui kebiasaan saling menghargai, keterbukaan dalam berkomunikasi, kesediaan menyelesaikan masalah bersama dan komitmen menjaga keluarga dalam berbagai keadaan.

Sangat senang dapat berbagi info di kemenagpasangkayu.id ini, sebagai seorang pemuda yang masih kuliah, menulis bisa menjadi sumber pengetahuan baru.

Leave a Comment