Dunia pendidikan keagamaan memasuki babak baru setelah puluhan organisasi profesi guru memilih berhimpun dalam satu konfederasi. Pengukuhan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (18/8/2026) menjadi momentum penting karena 42 organisasi dari berbagai latar pendidikan dan keagamaan kini memiliki wadah bersama.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengukuhkan konfederasi tersebut dengan membawa organisasi guru dari lintas agama, jenjang pendidikan, disiplin ilmu, serta karakteristik pendidikan. Besarnya jumlah organisasi yang bergabung sekaligus memperlihatkan luasnya kepentingan guru yang harus diakomodasi dalam satu ruang bersama.
Pembentukan konfederasi ini tidak sekadar menambah struktur organisasi baru. Tantangan sebenarnya justru berada setelah pengukuhan, yakni bagaimana 42 organisasi dengan tradisi, kepentingan, dan cara perjuangan yang berbeda dapat bergerak menuju agenda yang sama.
Tantangan Besar Dimulai Setelah Pengukuhan
Keragaman menjadi kekuatan sekaligus pekerjaan rumah bagi konfederasi baru tersebut. Setiap organisasi membawa pengalaman dan fokus masing-masing, mulai dari kesejahteraan guru, peningkatan kompetensi, advokasi pendidikan, hingga penguatan tata kelola ekosistem pendidikan.
Kondisi itu membuat kepengurusan konfederasi harus mampu menciptakan ruang komunikasi yang sehat. Perbedaan pandangan tidak semestinya berubah menjadi persaingan internal yang justru menghambat agenda bersama.
Konfederasi juga dituntut menghindari pola organisasi yang hanya aktif ketika ada agenda besar. Rapat kerja, seminar, lokakarya, maupun rekomendasi kebijakan memang diperlukan, tetapi keberadaan organisasi profesi akan lebih terasa ketika manfaatnya sampai langsung kepada guru.
Baca juga: Syarat Pendaftaran PPG Madrasah 2026 Ditjen Pendis yang Wajib Dipenuhi Guru
Guru Membutuhkan Organisasi yang Hadir Saat Ada Persoalan
Persoalan guru tidak berhenti pada urusan tunjangan atau kesejahteraan. Di lapangan, pendidik juga menghadapi persoalan kompetensi, beban kerja, perkembangan teknologi, perubahan kebijakan, perlindungan profesi, hingga kebutuhan untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran.
Konfederasi baru memiliki peluang untuk mengisi ruang tersebut. Wadah bersama dapat menjadi tempat bertukar pengalaman, menyampaikan persoalan dari berbagai daerah, sekaligus menyusun gagasan yang lebih kuat sebelum disampaikan kepada pemerintah.
Posisi organisasi profesi juga idealnya tidak ditempatkan sebagai oposisi terhadap pemerintah. Sikap kritis tetap diperlukan ketika terdapat kebijakan yang menyentuh kepentingan guru, tetapi kritik akan lebih bernilai ketika disertai data, pengalaman lapangan, serta alternatif penyelesaian.
Pola hubungan seperti itu dapat membuat konfederasi berfungsi sebagai mitra strategis sekaligus mitra kritis pemerintah. Pemerintah memperoleh masukan dari lapangan, sedangkan guru memiliki saluran yang lebih terorganisasi untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalannya.
Kesejahteraan Tetap Penting, tetapi Bukan Satu-satunya Agenda
Perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru tetap menjadi bagian penting dari organisasi profesi. Kondisi ekonomi dan kepastian perlindungan profesi memiliki pengaruh terhadap kemampuan guru menjalankan tugas secara optimal.
Namun, agenda tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas. Guru yang mendapatkan hak dan perlindungan tetap membutuhkan ruang untuk memperbarui pengetahuan, memperkuat kemampuan mengajar, serta memahami perubahan yang terjadi di dunia pendidikan.
Organisasi profesi dapat mengambil peran melalui pelatihan, diskusi, riset, publikasi, hingga pertukaran praktik baik. Model pengembangan seperti ini akan membuat organisasi tidak hanya hadir ketika memperjuangkan kepentingan, tetapi juga membantu anggotanya tumbuh sebagai pendidik.
Baca juga: Guru Madrasah yang Sudah Lulus PPG Kapan Mendapat TPG? Ini Penjelasan Terbarunya
Sertifikat Bukan Garis Akhir Profesionalisme Guru
Profesionalisme guru tidak seharusnya berhenti setelah seseorang memperoleh sertifikat atau memenuhi persyaratan administratif tertentu. Perubahan ilmu pengetahuan dan karakter peserta didik membuat proses belajar bagi guru harus berlangsung sepanjang karier.
Konfederasi dapat mendorong budaya belajar tersebut melalui jaringan 42 organisasi yang dimilikinya. Guru dari satu daerah dapat berbagi praktik pembelajaran dengan guru dari wilayah lain tanpa harus dibatasi oleh identitas organisasi.
Pertukaran pengalaman juga dapat menjadi sumber inovasi yang murah dan relevan. Praktik baik yang telah terbukti di sebuah madrasah atau sekolah dapat dikembangkan di tempat lain setelah disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan lingkungan masing-masing.
AI Mengubah Cara Guru Mengajar
Perkembangan kecerdasan buatan menjadi tantangan lain yang tidak bisa dilepaskan dari agenda organisasi profesi guru. Teknologi kini mampu membantu membuat bahan ajar, merangkum informasi, menganalisis data, hingga menghasilkan berbagai bentuk materi pembelajaran dalam waktu singkat.
Perubahan tersebut bukan alasan bagi guru untuk menghindari teknologi. Justru kemampuan memahami AI perlu menjadi bagian dari kompetensi baru agar guru dapat menggunakannya secara produktif sekaligus memahami risiko penggunaannya.
Persoalan terpenting bukan hanya apakah AI mampu memberikan jawaban dengan cepat. Guru tetap dibutuhkan untuk memeriksa kebenaran informasi, menilai konteks, membangun nalar, serta memastikan penggunaan teknologi tidak mengabaikan nilai etika.
AI dapat membantu proses belajar, tetapi pendidikan memiliki dimensi yang jauh lebih luas daripada transfer informasi. Keteladanan, empati, pembentukan karakter, dan kemampuan memahami kondisi peserta didik tetap membutuhkan sentuhan manusia.
Guru Harus Menjadi Pengarah, Bukan Penonton Perubahan
Perubahan teknologi membuat posisi guru ikut mengalami pergeseran. Pendidik tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga perlu memahami bagaimana peserta didik memperoleh, memeriksa, dan menggunakan informasi yang semakin mudah tersedia.
Kondisi tersebut membuat organisasi profesi memiliki agenda baru yang sangat relevan. Konfederasi dapat menjadi penggerak literasi AI bagi guru sekaligus mendorong penggunaan teknologi yang aman, etis, dan bertanggung jawab.
Guru juga perlu dibekali kemampuan membedakan penggunaan AI yang membantu pembelajaran dengan penggunaan yang justru mengurangi proses berpikir peserta didik. Di titik ini, peran guru bukan berkompetisi dengan mesin, melainkan memastikan teknologi tetap berada dalam kendali tujuan pendidikan.
42 Organisasi Harus Menjadi Kekuatan, Bukan Beban
Jumlah 42 organisasi merupakan modal besar jika dikelola dengan baik. Jaringan yang luas dapat membuat suara guru lebih kuat sekaligus membuka ruang kolaborasi lintas agama, jenjang, dan disiplin pendidikan.
Sebaliknya, banyaknya organisasi juga dapat membuat proses pengambilan keputusan menjadi rumit. Perbedaan kepentingan yang tidak dikelola secara matang berpotensi membuat konfederasi kehilangan kecepatan dalam merespons persoalan guru.
Karena itu, struktur besar perlu diimbangi dengan mekanisme kerja yang lincah. Agenda prioritas harus jelas, pembagian peran harus terukur, dan setiap organisasi perlu merasa memiliki ruang untuk berkontribusi tanpa harus menghilangkan identitas masing-masing.
Kekuatan konfederasi seharusnya bukan terletak pada besarnya struktur, melainkan pada seberapa banyak persoalan guru yang mampu dibantu dan seberapa besar kontribusinya terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Arah Konfederasi Ditentukan oleh Kerja Setelah Seremoni
Pengukuhan pada 18 Agustus menjadi titik awal, bukan garis akhir. Tantangan sesungguhnya adalah membuktikan bahwa konfederasi mampu menghasilkan program yang dirasakan manfaatnya oleh guru di sekolah dan madrasah.
Kepengurusan periode 2026–2031 memiliki waktu cukup panjang untuk membangun fondasi tersebut. Prioritas dapat diarahkan pada tiga kebutuhan yang saling berkaitan, yakni perlindungan profesi, peningkatan kesejahteraan, dan penguatan kompetensi menghadapi perubahan pendidikan.
Agenda tersebut perlu dilengkapi dengan kemampuan membaca persoalan baru. AI, perubahan pola belajar, literasi digital, keamanan anak, kesehatan ekosistem pendidikan, serta kebutuhan kompetensi masa depan akan terus berkembang selama periode kepengurusan berjalan.
Kehadiran 42 organisasi juga dapat menjadi kesempatan untuk mengurangi sekat antarkomunitas guru. Perbedaan latar belakang tidak harus dihapus, tetapi dapat ditempatkan sebagai sumber pengalaman yang saling melengkapi.
Rumah Besar Guru Harus Menghasilkan Gagasan
Konfederasi profesi guru akan memiliki arti penting apabila mampu menjadi rumah bagi gagasan dan pembelajaran. Guru tidak hanya membutuhkan organisasi yang bersuara ketika haknya terancam, tetapi juga membutuhkan tempat untuk bertanya, belajar, berinovasi, dan memperoleh dukungan ketika menghadapi perubahan.
Kehadiran organisasi juga dapat diperluas menjadi pusat pertukaran praktik baik. Guru yang berhasil mengembangkan pembelajaran kreatif di satu daerah dapat menjadi sumber inspirasi bagi guru lainnya.
Pada saat yang sama, pengurus konfederasi perlu menjaga jarak yang sehat dari kepentingan jangka pendek. Organisasi profesi akan lebih dipercaya apabila keputusan dan sikapnya didasarkan pada kebutuhan guru serta kepentingan pendidikan, bukan sekadar agenda organisasi.
Pengukuhan 42 organisasi profesi guru di lingkungan Kemenag akhirnya membuka peluang untuk membangun kekuatan baru dalam dunia pendidikan. Keberhasilannya tidak akan diukur dari kemeriahan acara pelantikan, banyaknya kegiatan seremonial, atau panjangnya struktur kepengurusan, tetapi dari perubahan yang benar-benar dirasakan guru.
Teknologi akan terus berkembang, kebijakan pendidikan akan terus berubah, dan kebutuhan peserta didik akan semakin kompleks. Di tengah perubahan itu, konfederasi baru memiliki pekerjaan besar untuk memastikan guru tetap menjadi manusia pembelajar yang profesional, terlindungi, adaptif, dan mampu membentuk generasi dengan pengetahuan sekaligus karakter.