Memasuki 81 tahun kemerdekaan, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan kembali satu prinsip penting dalam kehidupan berbangsa: Indonesia bukan milik individu, kelompok, atau kekuatan tertentu. Seluruh rakyat memiliki hak yang sama untuk merasakan hasil kemerdekaan dan ikut menentukan arah perjalanan bangsa.
Pesan tersebut disampaikan Haedar dalam refleksinya pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Ia meminta penyelenggara negara dan seluruh komponen bangsa memastikan pembangunan tetap berjalan menuju tujuan nasional yang telah diletakkan para pendiri negara.
“Indonesia wajib dibawa menjadi bangsa dan negara yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur sebagai tujuan nasional yang diletakkan oleh para pendiri bangsa dan termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” ujar Haedar dalam rilisnya, Senin (17/8/2026).
81 Tahun Merdeka, Cita-Cita Nasional Jangan Kehilangan Arah
Perjalanan Indonesia selama 81 tahun telah melewati berbagai fase politik dan pemerintahan. Dari Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi, setiap periode membawa kebijakan, capaian, serta persoalan yang berbeda.
Haedar menilai pengalaman tersebut semestinya menjadi bahan pembelajaran agar arah pembangunan nasional tidak berubah hanya karena pergantian pemerintahan. Kemerdekaan, menurutnya, tidak berhenti pada terbebasnya Indonesia dari penjajahan, tetapi harus terlihat dalam kehidupan rakyat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Mandat tersebut sebenarnya telah tertuang secara jelas dalam Pembukaan UUD 1945. Negara dibentuk untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut menjaga ketertiban dunia.
Prinsip itu membuat ukuran keberhasilan pembangunan tidak semata-mata berada pada banyaknya program pemerintah. Kebijakan juga perlu dilihat dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan mendukung tujuan nasional dalam jangka panjang.
Baca juga: HUT ke-81 RI, KH Anwar Iskandar Ajak Masyarakat Jaga NKRI dan Perkuat Persatuan
Pembangunan Diminta Tidak Berhenti pada Siklus Pemilu
Salah satu perhatian Haedar adalah kesinambungan pembangunan ketika kepemimpinan nasional berganti. Menurut dia, demokrasi memang memberikan ruang bagi perubahan visi dan program melalui proses politik, tetapi kebijakan yang lahir dari proses tersebut tetap harus terhubung dengan agenda nasional yang lebih panjang.
“Agenda strategis yang harus dipastikan ialah bagaimana visi dan misi hasil politik elektoral melalui serangkaian program dan kebijakan nasional menjadi proses pembangunan yang berkelanjutan untuk terwujudnya tujuan nasional,” kata Haedar.
Persoalan kesinambungan pembangunan menjadi penting karena kebutuhan masyarakat tidak berhenti ketika masa jabatan sebuah pemerintahan berakhir. Pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, pemerataan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan penguatan sumber daya manusia membutuhkan kebijakan yang konsisten lintas pemerintahan.
Pandangan tersebut juga pernah menjadi bagian dari gagasan Haedar mengenai Indonesia sebagai milik bersama. Dalam pemikirannya, kepentingan jangka pendek tidak seharusnya menggeser kepentingan bangsa yang lebih besar.
Pembangunan yang terlalu bergantung pada kepentingan elektoral berisiko membuat agenda strategis berubah mengikuti kebutuhan politik. Karena itu, Haedar mendorong agar setiap program pemerintah memiliki hubungan yang jelas dengan cita-cita nasional sebagaimana amanat konstitusi.
Baca juga: Di Hadapan MPR, DPR dan DPD, Menag Panjatkan Doa untuk Indonesia
Suara Rakyat Harus Tetap Mengawal Kekuasaan
Haedar juga menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Aspirasi publik, menurutnya, tidak semestinya hanya didengar ketika proses politik berlangsung, tetapi juga harus menjadi bagian dari pengambilan dan evaluasi kebijakan.
“Di sinilah pentingnya aspirasi, pandangan, dan suara rakyat mengawal setiap pelaksanaan kebijakan dan langkah penting eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta lembaga pemerintahan lainnya,” tuturnya.
Penyelenggara negara memiliki mandat yang berasal dari rakyat. Karena itu, kekuasaan eksekutif, legislatif, yudikatif, dan lembaga negara lainnya perlu berjalan dalam koridor demokrasi dan nilai-nilai Pancasila.
Keterbukaan terhadap kritik dan aspirasi publik juga dapat menjadi mekanisme untuk memastikan kebijakan tidak semakin jauh dari kebutuhan masyarakat. Hubungan yang sehat antara negara dan warga membutuhkan ruang dialog, pengawasan, serta keberanian untuk mengevaluasi kebijakan yang tidak berjalan sesuai tujuan.
“Jangan sampai atas nama mandat rakyat setiap pihak berjalan sendiri-sendiri dan merasa mampu sendiri,” tegasnya.
Indonesia Tidak Boleh Dikuasai Kekuatan Tertentu
Gagasan mengenai Indonesia sebagai milik bersama bukan pertama kali disampaikan Haedar. Dalam sejumlah pemikirannya tentang kebangsaan, ia telah berulang kali mengaitkan gagasan tersebut dengan semangat persatuan, gotong royong, dan penolakan terhadap dominasi kelompok tertentu.
Haedar mengingatkan bahwa kekuatan politik maupun ekonomi seharusnya digunakan untuk kepentingan bangsa. Kekuasaan tidak semestinya membuat sebagian kecil pihak memiliki pengaruh yang terlalu besar terhadap arah kehidupan negara.
Peringatan tersebut berkaitan erat dengan gagasan keadilan sosial. Kemerdekaan akan sulit dimaknai secara utuh apabila manfaat pembangunan hanya dirasakan oleh kelompok tertentu, sementara sebagian masyarakat masih menghadapi kesenjangan dan keterbatasan akses terhadap kesejahteraan.
“Mereka yang memiliki kekuatan politik dan ekonomi mesti mau mengkhidmatkan diri sepenuhnya untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran rakyat,” ujar Haedar.
Gagasan Indonesia sebagai milik bersama juga memiliki akar kuat dalam pemikiran para pendiri bangsa. Haedar mengingatkan kembali pemikiran Soekarno dalam sidang BPUPKI bahwa negara Indonesia tidak dibangun untuk satu orang atau satu golongan, melainkan untuk semua.
Baca juga: 17.845 Pohon Ditanam Mahasiswa UIN Siber Cirebon, Jadi Kado Kemerdekaan Sekaligus Rekor MURI
Kemakmuran Rakyat Menjadi Ukuran Kemerdekaan
Setelah lebih dari delapan dekade merdeka, persoalan kesejahteraan tetap menjadi salah satu pekerjaan besar bangsa. Kemajuan pembangunan perlu berjalan beriringan dengan pemerataan agar kemerdekaan tidak hanya terasa sebagai pencapaian sejarah, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Haedar menilai kekuatan politik dan ekonomi memiliki tanggung jawab untuk mengabdi kepada kepentingan bangsa. Kekuasaan yang tidak disertai orientasi pada kesejahteraan rakyat berpotensi menjauhkan Indonesia dari cita-cita yang telah dirumuskan sejak awal berdirinya negara.
Keadilan sosial karena itu tidak dapat dipisahkan dari makna kemerdekaan. Pembangunan perlu membuka kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, kehidupan yang layak, serta akses terhadap berbagai kebutuhan dasar.
Persoalan tersebut juga menunjukkan bahwa tugas mengisi kemerdekaan bukan hanya pekerjaan pemerintah. Dunia usaha, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, kelompok keagamaan, dan warga negara memiliki peran dalam menciptakan kehidupan yang lebih adil.
Cita-Cita Pendiri Bangsa Tetap Menjadi Pedoman
Refleksi Haedar pada HUT ke-81 RI pada dasarnya mengajak masyarakat melihat kembali tujuan awal Indonesia didirikan. Pergantian pemerintahan dan perubahan situasi politik merupakan bagian dari dinamika negara, tetapi cita-cita nasional tidak semestinya ikut berubah arah.
Indonesia yang merdeka harus tetap diarahkan menjadi negara yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Prinsip tersebut menjadi titik temu bagi seluruh warga negara, terlepas dari perbedaan pilihan politik, organisasi, latar belakang, maupun kepentingan.
Pandangan Haedar mengenai Indonesia milik bersama juga memiliki kesinambungan dengan gagasannya dalam beberapa tahun terakhir. Ia sebelumnya menekankan bahwa Indonesia lahir dari keinginan berbagai kelompok untuk hidup bersama dan menjadikan Pancasila sebagai nilai perekat dalam keberagaman.
Konteks tersebut menjadi semakin penting ketika masyarakat memasuki fase pembangunan jangka panjang menuju Indonesia 2045. Target besar pembangunan membutuhkan kesinambungan kebijakan sekaligus partisipasi masyarakat agar tidak berhenti sebagai agenda pemerintah semata.
Haedar: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Jiwa Utamanya
Haedar kemudian mengajak seluruh elemen bangsa merenungkan kembali makna kemerdekaan dengan melihat gagasan para pendiri Indonesia. Negara harus tetap menjadi ruang bersama yang memberikan tempat bagi seluruh rakyat, bukan arena yang dikuasai kekuatan tertentu.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan hanya soal pergantian kekuasaan. Demokrasi juga berkaitan dengan bagaimana kekuasaan digunakan, diawasi, dan diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat luas.
Aspirasi rakyat, pembangunan yang berkelanjutan, pemerataan kesejahteraan, dan penguatan keadilan sosial menjadi bagian dari pekerjaan besar setelah 81 tahun Indonesia merdeka.
“Jangan sampai ada kekuatan apa pun yang dominan dan menguasai Indonesia, sehingga negara dan bangsa tercinta ini kehilangan jiwa utamanya, yakni Indonesia milik bersama,” pungkas Haedar.
Momentum HUT ke-81 RI pun menjadi kesempatan untuk kembali mengukur makna kemerdekaan dari kehidupan nyata masyarakat. Ketika pembangunan tetap berpijak pada konstitusi, kekuasaan terbuka terhadap aspirasi publik, dan hasil kemajuan dapat dirasakan secara lebih merata, cita-cita Indonesia merdeka tidak berhenti sebagai rumusan sejarah, tetapi terus diupayakan dalam kehidupan berbangsa.