Program penguatan ekoteologi dan Gerakan Baca, Belajar, Amalkan Al-Qur’an (GBBAQ) terus didorong Kementerian Agama Sulawesi Barat agar tidak berhenti pada tingkat kebijakan. Gagasan tersebut mulai diarahkan menjadi kegiatan nyata melalui peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh agama di tengah masyarakat.
Dorongan tersebut sebelumnya disampaikan dalam koordinasi Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulawesi Barat. Ekoteologi diarahkan agar dapat diwujudkan melalui kegiatan sederhana yang menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan, sementara gerakan BBAQ diharapkan tumbuh di desa-desa melalui peran KUA dan penyuluh agama.
Perkembangan di lapangan menunjukkan bahwa program tersebut mulai diterapkan dalam berbagai kegiatan. Sejumlah KUA tidak hanya menjalankan pembinaan keagamaan, tetapi juga mengembangkan kegiatan pembelajaran Al-Qur’an yang melibatkan masyarakat secara langsung.
KUA Mulai Menggerakkan BBAQ di Desa
KUA Kecamatan Alu, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi salah satu unit yang menjalankan kegiatan GBBAQ di masyarakat. Penyuluh agama mengintensifkan pembelajaran Al-Qur’an dengan melibatkan warga di tingkat dusun dan desa.
Kegiatan tersebut menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Pembelajaran dilakukan secara rutin sehingga BBAQ tidak hanya menjadi program administratif, tetapi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pada Juli 2026, penyuluh agama KUA Kecamatan Alu juga melaksanakan pembelajaran Al-Qur’an di Dusun Paropo. Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program GBBAQ yang terus dikembangkan di wilayah tersebut.
KUA Banggae Ikut Perkuat Pembelajaran Al-Qur’an
Gerakan serupa juga terlihat di wilayah KUA Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene. Penyuluh agama menjalankan kegiatan BBAQ di tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya memperluas pembelajaran Al-Qur’an di tingkat desa.
Kehadiran penyuluh menjadi penting karena kegiatan keagamaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat. Pembelajaran tidak hanya diarahkan pada kemampuan membaca Al-Qur’an, tetapi juga bagaimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Penguatan kegiatan seperti ini membuat peran KUA semakin dekat dengan masyarakat. KUA tidak hanya dikenal sebagai tempat layanan administrasi pernikahan, tetapi juga menjadi salah satu pusat pembinaan keagamaan di tingkat kecamatan.
Ekoteologi Didorong Menjadi Gerakan Nyata
Penguatan ekoteologi menjadi bagian lain dari perhatian Kemenag Sulawesi Barat. Konsep tersebut menghubungkan nilai keagamaan dengan kepedulian terhadap lingkungan sehingga ajaran agama tidak hanya berhenti pada pemahaman, tetapi diwujudkan melalui tindakan.
Kakanwil Kemenag Sulawesi Barat sebelumnya menekankan bahwa gerakan ekoteologi dapat dilakukan melalui langkah sederhana. KUA yang memiliki lahan dapat memanfaatkannya untuk kegiatan penghijauan atau tanaman produktif, sementara keterbatasan lahan tidak seharusnya menjadi alasan untuk tidak bergerak.
Pemanfaatan pot, polibag, hingga penanaman tanaman di area yang tersedia menjadi contoh kegiatan sederhana yang dapat dilakukan. Pendekatan tersebut membuat ekoteologi lebih mudah diterapkan dalam lingkungan kerja sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat.
BBAQ Diharapkan Tumbuh di Setiap Desa
Kemenag Sulawesi Barat juga mendorong munculnya kampung-kampung BBAQ di berbagai desa. Gagasan ini menempatkan pembelajaran Al-Qur’an sebagai kegiatan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Keberadaan penyuluh agama di tingkat kecamatan menjadi salah satu kekuatan untuk menjalankan program tersebut. Penyuluh dapat berkolaborasi dengan pemerintah desa, pengurus masjid, majelis taklim, lembaga pendidikan Al-Qur’an, dan tokoh masyarakat.
Dengan pola tersebut, kegiatan BBAQ tidak harus selalu berlangsung dalam bentuk kegiatan besar. Pembelajaran rutin di masjid, rumah warga, TPA, atau tempat lain yang disepakati masyarakat juga dapat menjadi bagian dari gerakan.
Dari Program Menjadi Kebiasaan Masyarakat
Penguatan ekoteologi dan BBAQ di KUA Sulawesi Barat menunjukkan bahwa program keagamaan semakin diarahkan untuk memiliki dampak langsung. Kegiatan yang berlangsung secara rutin di tingkat desa menjadi bagian penting agar program tidak hanya terlihat dalam dokumen atau rapat koordinasi.
Keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penentu keberlanjutan. Ketika pembelajaran Al-Qur’an dan kepedulian lingkungan mulai menjadi kebiasaan, peran KUA dan penyuluh tidak lagi sebatas menjalankan program, tetapi ikut membangun gerakan bersama di tengah masyarakat.
Bagi Kementerian Agama Sulawesi Barat, penguatan dua gerakan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan keagamaan yang lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat. Ekoteologi diharapkan menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan, sementara BBAQ memperluas pembelajaran dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an.
Perkembangan kegiatan di sejumlah KUA menunjukkan bahwa gagasan yang sebelumnya dibahas dalam forum koordinasi mulai diterjemahkan ke dalam kegiatan lapangan. Ke depan, penguatan kolaborasi antara KUA, penyuluh agama, pemerintah desa, lembaga pendidikan Al-Qur’an, dan masyarakat menjadi kunci agar gerakan tersebut dapat berkembang lebih luas di Sulawesi Barat.
Sumber: Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat. (https://sulbar.kemenag.go.id)