Pasangkayu – Kepala Sub Bagian TU, H. Nurdin Samad mewakili kepala kantor Kemenag menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Pasangkayu tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Hotel Multazam, Jalan Moh. Hatta, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kamis (22/5/2025).
Rapat turut dihadiri oleh Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulbar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sulbar, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forkopimda Kabupaten Pasangkayu.
Bupati Pasangkayu dalam sambutannya menegaskan kehadiran orang asing tidak bisa dihindari, seiring meningkatnya arus globalisasi, investasi, dan kerja sama antarbangsa.
“Pasangkayu yang berkembang dalam sektor perkebunan, perikanan, dan industri menjadi daerah yang menarik bagi warga negara asing, baik sebagai tenaga kerja, investor, maupun wisatawan,” ujar Yaumil.
ia juga menerangkan bahwa optimalisasi pengawasan terhadap keberadaan orang asing adalah untuk mendukung Investasi daerah yang kondusif dan taat pada hukum.
“Rapat ini sangat strategis karena menjadi wadah koordinasi lintas instansi untuk memperkuat sinergi dan menyatukan persepsi dalam pengawasan orang asing,” jelasnya.
Bupati Yaumil mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian demi menjaga keamanan nasional serta melindungi kepentingan masyarakat lokal.
Ia menegaskan, pengawasan yang efektif hanya bisa terwujud melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi imigrasi, dan masyarakat sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi awal.
Lola pariacepturi sint occaecati cupiditate non provident, similique sunt in culpa qui officia deserunt mollitia animi, id est laborum et dolorum fuga.
Kontributor : Tribun Sulbar
Follow IG : kemenag_Pasangkayu
Facebook: kemenag Pasangkayu News
Twiter: kemenag_Psky
Youtube: @KemenagPasangkayu