|

Dialog Kerukunan Umat Beragama, Kemenag Pasangkayu Dorong Penguatan Moderasi dan Toleransi

Pasangkayu— Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Dialog Kerukunan Umat Beragama yang berlangsung di Dapur Tandjoeng Pasangkayu, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Hatta, Plt. Kepala Seksi Bimas Islam, Risman, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pasangkayu, Jabaruddin, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah Pasangkayu dan berbagai organisasi keagamaan, di antaranya NU, Muhammadiyah, Wahdah Islamiyah, BKMT, LDII, MTI, dan Jemaah Tabligh, serta para tokoh agama setempat.

Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, diiringi pemandangan alam sekitar yang menambah kenyamanan jalannya dialog.

Plt. Kepala Seksi Bimas Islam, Risman, dalam penyampaiannya menegaskan bahwa Kementerian Agama memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan ormas Islam yang hadir. Ia menuturkan bahwa Kemenag senantiasa terbuka terhadap masukan dari ormas keagamaan untuk memperkuat sinergi dalam membangun kerukunan dan meningkatkan toleransi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasangkayu, Muhammad Hatta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu poin penting dalam Asta Prioritas Kementerian Agama adalah peningkatan kerukunan dan cinta kemanusiaan.

“Poin ini ditempatkan di awal karena kerukunan merupakan hal yang sangat urgen. Perbedaan adalah rahmat dan kerukunan tidak akan terwujud tanpa niat dari diri kita masing-masing,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa salah satu program Asta Cita adalah menjaga harmoni demi terwujudnya toleransi antarumat beragama.

“Karena itu, mari kita terus menumbuhkan rasa kebersamaan dan membangun sinergi melalui silaturahim.” pesannya.

Kakankemenag juga mengingatkan agar seluruh pihak menyikapi perbedaan dengan kepala dingin dan tidak ada yang merasa lebih besar atau lebih benar dibandingkan yang lain.

Pada kesempatan yang sama, Ketua FKUB Pasangkayu, Jabaruddin, menyampaikan bahwa indeks kerukunan Kabupaten Pasangkayu saat ini berada di atas 80 persen. Namun, menurutnya, menjaga kerukunan internal antarumat beragama tetap menjadi tanggung jawab bersama demi terciptanya masyarakat yang rukun, damai, dan harmonis.

“Rukun dalam konteks sosial keagamaan berarti hidup saling menghormati dan membantu sesama tanpa menimbulkan kerusuhan atau kebencian. Rukun itu harus tercermin dalam ukhuwah, karena sejatinya kita semua adalah saudara,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti masih adanya persoalan di lapangan, seperti rasa saling curiga antar kelompok. Untuk itu, ia mengusulkan agar kegiatan serupa terus berlanjut dan dibentuk wadah komunikasi, misalnya melalui grup WhatsApp, agar FKUB bersama ormas dapat berkolaborasi langsung dalam kegiatan sosial dan pembinaan kerukunan di lapangan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan moderasi beragama dan menyebut ada empat langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga kerukunan di Kabupaten Pasangkayu:

  1. Memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat, agar perbedaan tidak menjadi sumber perpecahan melainkan kekayaan dalam kebersamaan.
  2. Mempererat silaturahmi dan komunikasi antara tokoh agama dan jamaah.
  3. Menghidupkan kegiatan sosial bersama, seperti bakti sosial, gotong royong, dan santunan.
  4. Meneguhkan kearifan lokal dan budaya daerah sebagai dasar kehidupan masyarakat yang saling menghormati.

“Jika keempat langkah ini dijalankan, insya Allah wilayah kita akan selalu damai dan bebas dari konflik,” tuturnya.

Dalam dialog tersebut juga muncul harapan agar dibentuk kerja sama berkelanjutan, termasuk melalui media sosial, untuk memperkuat komunikasi dan bersama-sama turun ke lapangan dalam mengatasi berbagai isu sosial keagamaan. Terlebih bagi generasi muda yang kini banyak terpapar arus informasi dari media digital, perlu terus dipupuk nilai-nilai toleransi dan semangat kebersamaan sebagai generasi penerus bangsa.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *