Pasangkayu – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu menetapkan agen perubahan masa bakti 2025-2027 di ruang rapat kepala kantor pada Senin (2/6/2025).
Agen perubahan yang berjumlah tiga orang dilantik oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Pasangkayu, H. Muhammad Hatta didampingi Kasubag TU, H. Nurdin Samad bersama Kepala Seksi Penyelenggara Kristen, Luksius, dan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Darwis.
Agen perubahan diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam menciptakan perubahan positif di lingkungan kerja, dengan mendorong penerapan nilai-nilai integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik
#KemenagPasangkayu
#transformasilayanankemenag
#makindigitalmenjangkauumat
Follow IG : kemenag_Pasangkayu
Facebook: kemenag Pasangkayu Newsa
Twiter: kemenag_Psky
Youtube: @KemenagPasangkayu