Pasangkayu – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu menetapkan agen perubahan masa bakti 2025-2027 di ruang rapat kepala kantor pada Senin (2/6/2025).

Agen perubahan yang berjumlah tiga orang dilantik oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Pasangkayu, H. Muhammad Hatta didampingi Kasubag TU, H. Nurdin Samad bersama Kepala Seksi Penyelenggara Kristen, Luksius, dan Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah, Darwis.

Agen perubahan diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam menciptakan perubahan positif di lingkungan kerja, dengan mendorong penerapan nilai-nilai integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik

#KemenagPasangkayu
#transformasilayanankemenag
#makindigitalmenjangkauumat

Follow IG : kemenag_Pasangkayu

Facebook: kemenag Pasangkayu Newsa

Twiter: kemenag_Psky

Youtube: @KemenagPasangkayu

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *