Syarat Terbaru Pengajuan NUPTK Lewat Verval PTK Tahun 2026, Dokumen yang Wajib Disiapkan Guru

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) masih menjadi identitas penting bagi guru dan tenaga kependidikan dalam berbagai layanan administrasi pendidikan. Oleh karena itu, banyak guru yang belum memiliki NUPTK mulai mempersiapkan proses pengajuan melalui aplikasi Verval PTK sesuai ketentuan terbaru.

Sebelum mengajukan NUPTK, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari kelengkapan data di Dapodik, dokumen identitas, hingga surat pengangkatan sesuai status kepegawaian menjadi bagian yang akan diperiksa dalam proses verifikasi.

Persiapan dokumen sejak awal dapat membantu mempercepat proses pemeriksaan. Sebaliknya, apabila terdapat data yang belum sesuai atau dokumen kurang lengkap, pengajuan berpotensi tertunda hingga dilakukan perbaikan.

Pengajuan Dilakukan Melalui Verval PTK

Saat ini penerbitan NUPTK dilakukan melalui aplikasi Verval PTK yang digunakan oleh operator sekolah untuk mengusulkan data guru maupun tenaga kependidikan.

Setelah seluruh persyaratan dipenuhi, operator akan mengunggah dokumen ke sistem untuk selanjutnya diverifikasi sesuai kewenangan yang berlaku. Mekanisme ini diterapkan agar seluruh data yang masuk telah sesuai dengan dokumen resmi.

Karena proses dilakukan secara daring, kelengkapan data pada Dapodik juga menjadi salah satu syarat utama sebelum pengajuan dapat diproses.

Persyaratan Utama Sebelum Mengajukan NUPTK

Tidak semua guru dapat langsung mengajukan NUPTK.

Secara umum, beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi meliputi:

  • Terdaftar sebagai PTK aktif pada Dapodik.
  • Bertugas di satuan pendidikan yang memiliki NPSN.
  • Belum memiliki NUPTK.
  • Memiliki rombongan belajar bagi pendidik sesuai ketentuan.
  • Data identitas telah sesuai dengan dokumen kependudukan.

Apabila salah satu persyaratan tersebut belum terpenuhi, operator biasanya perlu melakukan pembaruan data terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pengajuan.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Selain persyaratan administrasi, guru juga harus menyiapkan dokumen pendukung dalam bentuk hasil pindai (scan) yang jelas.

Dokumen yang umumnya diminta antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ijazah mulai jenjang dasar hingga pendidikan terakhir.
  • Ijazah minimal D-IV atau S-1 bagi guru.
  • Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sesuai status kepegawaian.
  • SK Pembagian Tugas Mengajar apabila dipersyaratkan.
  • Dokumen pendukung lain sesuai status PTK.

Seluruh dokumen sebaiknya dipindai dari dokumen asli agar hasil verifikasi lebih mudah dilakukan.

Dokumen Berbeda Sesuai Status Guru

Jenis dokumen yang harus diunggah tidak selalu sama.

Perbedaannya bergantung pada status kepegawaian masing-masing guru.

Status PTKDokumen Utama
PNSSK CPNS/PNS dan SK Penugasan
PPPKSK PPPK sesuai ketentuan
Guru Non-ASN di Sekolah NegeriSK Pengangkatan dari pemerintah daerah sesuai ketentuan
Guru Tetap YayasanSK Pengangkatan Yayasan dan SK Penugasan Mengajar
Kepala SekolahSK Pengangkatan Kepala Sekolah terbaru

Perbedaan dokumen tersebut menjadi salah satu hal yang sering membuat pengajuan harus dilengkapi kembali apabila tidak sesuai dengan status PTK.

Cara Mengajukan NUPTK Lewat Verval PTK

Setelah seluruh dokumen siap, operator sekolah dapat melanjutkan proses pengajuan melalui Verval PTK.

Tahapannya meliputi:

  • Login ke portal resmi Verval PTK.
  • Pilih menu Pengajuan NUPTK.
  • Cari data guru yang akan diusulkan.
  • Lengkapi data yang diminta.
  • Unggah seluruh dokumen pendukung.
  • Periksa kembali kelengkapan data.
  • Kirim pengajuan untuk proses verifikasi.

Setelah pengajuan dikirim, status usulan dapat dipantau melalui aplikasi hingga memperoleh keputusan dari petugas verifikasi.

Pemeriksaan Tidak Berhenti Setelah Dokumen Diunggah

Banyak guru mengira proses selesai setelah operator menekan tombol kirim.

Padahal, dokumen yang diunggah masih akan melalui beberapa tahapan pemeriksaan.

Secara umum proses tersebut meliputi:

  • Pemeriksaan oleh operator sekolah.
  • Verifikasi sesuai kewenangan.
  • Validasi dokumen.
  • Persetujuan penerbitan NUPTK apabila seluruh syarat terpenuhi.

Lamanya proses dapat berbeda bergantung pada jumlah pengajuan yang sedang diproses.

Berkas yang Sering Membuat Pengajuan Dikembalikan

Masih banyak pengajuan yang belum dapat diproses karena dokumen yang diunggah belum memenuhi ketentuan.

Beberapa penyebab yang cukup sering ditemukan antara lain:

  • Hasil scan kurang jelas.
  • Dokumen tidak lengkap.
  • Nama pada dokumen berbeda dengan Dapodik.
  • SK pengangkatan tidak sesuai status PTK.
  • Ijazah belum lengkap.
  • Dokumen belum dilegalisasi apabila dipersyaratkan.

Melakukan pemeriksaan ulang sebelum pengajuan dikirim dapat mengurangi kemungkinan tersebut.

Data Dapodik Perlu Dipastikan Sudah Benar

Keakuratan data pada Dapodik menjadi bagian yang tidak kalah penting dibanding kelengkapan dokumen.

Perbedaan nama, NIK, tanggal lahir, maupun data identitas lainnya sering membuat proses verifikasi memerlukan waktu lebih lama.

Apabila masih terdapat data yang terkunci, lakukan pembaruan melalui Verval PTK sebelum mengusulkan penerbitan NUPTK agar seluruh informasi yang digunakan sudah sesuai.

Pengajuan Lebih Mudah Jika Dokumen Disiapkan Sejak Awal

Sebagian besar kendala pengajuan NUPTK sebenarnya dapat dihindari apabila seluruh dokumen telah dipersiapkan sejak awal. Menyesuaikan data Dapodik dengan dokumen kependudukan, memastikan hasil scan jelas, serta menggunakan SK yang sesuai status kepegawaian akan membantu proses verifikasi berjalan lebih cepat.

Karena persyaratan dapat diperbarui mengikuti kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, operator sekolah maupun guru sebaiknya selalu memantau informasi resmi sebelum mengajukan NUPTK melalui Verval PTK. Dengan dokumen yang lengkap dan data yang valid, peluang pengajuan diproses tanpa perbaikan akan semakin besar.

Leave a Comment