Matangkan Perencanaan Anggaran 2026, Satker Sekjen Gelar Rapat Rincian Dana

Pasangkayu — Dalam rangka persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2026, Satuan Kerja Sekretariat Jenderal melaksanakan rapat pembahasan rincian dana satker yang berlangsung di Ruang Keuangan, Selasa (10/02/2026).
Rapat dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Dr. Nawirman, S.HI., M.HI, dan diikuti oleh para pegawai bagian kepegawaian, keuangan, dan umum. Kegiatan ini bertujuan untuk mencermati serta menyusun perencanaan anggaran secara rinci agar pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026 dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, pimpinan rapat menekankan pentingnya ketelitian, koordinasi, dan sinergi antarbagian dalam penyusunan rincian anggaran. Perencanaan yang matang dinilai menjadi kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi satker serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terkait alokasi dan penggunaan anggaran, sehingga pelaksanaan kegiatan pada tahun 2026 dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
