Kemenag Pasangkayu Mantapkan Komitmen melalui Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan DIPA 2026

Pasangkayu – Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja serta Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula PLHUT Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pasangkayu, Rabu (21/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu, H. Muhammad Hatta, S.Ag., M.M, didampingi Kasubbag TU, Dr. Nawirman, S.HI., M.HI, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Kepala KUA se-Kabupaten Pasangkayu, para Kepala Madrasah, serta seluruh ASN Kemenag Pasangkayu.
Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun kedepan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Pasangkayu, H. Muhammad Hatta menegaskan bahwa integritas merupakan nilai utama dalam lima budaya kerja Kementerian Agama, karena dari integritaslah figur dan karakter seorang ASN dapat dinilai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas menjadi komitmen seluruh ASN dalam melaksanakan tugas selama 12 bulan ke depan pada Tahun 2026 sesuai dengan amanah pimpinan. Ia juga mengajak seluruh pegawai untuk terus memperbaiki diri, menggunakan akal dan nurani secara bijak, serta bekerja sesuai dengan kapasitas dan tanggung jawab masing-masing.
Terkait pelaksanaan Zona Integritas, Kepala Kantor menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum untuk kembali menata dan memperkuat komitmen bersama. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan kerja tim, karena keberhasilan organisasi tidak dapat dicapai secara individu.
Menutup sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu menyampaikan bahwa dengan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab, keterbatasan-keterbatasan yang ada justru dapat menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik. Ia berharap seluruh jajaran dapat memanfaatkan DIPA Tahun Anggaran 2026 secara maksimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen seluruh ASN Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu dalam meningkatkan integritas, kinerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, seiring dengan pelaksanaan program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2026.
