|

Perkuat Akuntabilitas, Kankemenag Pasangkayu Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Pasangkayu (Humas Kemenag) — Dalam rangka memperkuat akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu, H. Muhammad Hatta, S.Ag., M.M., menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (Perkin) Tahun 2026 bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan yang digelar di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kabupaten Pasangkayu, Minggu (4/1/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulbar, Dr. H. Adnan Nota, M.A., serta diikuti oleh para Kepala Kantor Kemenag kabupaten se-Sulawesi Barat.

Dalam arahannya, Adnan menegaskan bahwa perjanjian kinerja memiliki makna strategis dan tidak boleh dimaknai sebagai rutinitas tahunan semata.

“Perjanjian kinerja ini adalah janji yang kita ikat bersama. Apa yang ditandatangani hari ini harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas selama satu tahun ke depan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap indikator kinerja, baik mandatori maupun nonmandatori, yang harus dicapai secara seimbang. Menurutnya, setiap indikator merupakan bentuk tanggung jawab pimpinan satuan kerja dalam menghadirkan kinerja yang berdampak dan terukur.

Selain itu, Kepala Kanwil menekankan pentingnya integritas, objektivitas penilaian kinerja, serta penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai standar layanan di lingkungan Kementerian Agama.

Sementara itu, H. Muhammad Hatta menyatakan kesiapan Kemenag Pasangkayu untuk melaksanakan seluruh komitmen yang tertuang dalam perjanjian kinerja, serta terus mendorong budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *