kolaborasi kemenag pasangkayu dan bawaslu pasangkayu: sinergi integritas dan pembinaan spiritual

Pasangkayu – Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasangkayu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penguatan Integritas Penyelenggara Pemilu dan Sinergi Kelembagaan untuk Pembinaan Mental Spiritual bagi Jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasangkayu.
Kegiatan penandatanganan berlangsung pada Jumat (7/11/2025) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pasangkayu H. Muhammad Hatta bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, disaksikan oleh jajaran kedua lembaga.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu, H. Muhammad Hatta menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kemenag dan Bawaslu merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat nilai-nilai integritas, etika, dan spiritualitas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Beliau menambahkan bahwa Kemenag dan Bawaslu memiliki misi yang sama dalam membangun nilai-nilai kebaikan dan integritas.
“Kementerian Agama memiliki misi membangun harmoni antar sesama, sementara Bawaslu berperan mengawasi seluruh tahapan pemilu di Indonesia. Dua lembaga ini sama-sama mengemban amanah untuk menjaga moralitas publik”
Menurutnya, penandatanganan kerja sama ini menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk bersama-sama memperkuat karakter aparatur agar selalu mengikuti hati nurani dalam menjalankan tugas.
“Kemenag dan Bawaslu sama-sama diisi oleh manusia yang memiliki nurani. Mudah-mudahan kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk terus menumbuhkan semangat kejujuran, integritas, dan tanggung jawab di dalam bekerja,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Harlywood Suly Junior, mengapresiasi dukungan Kemenag dalam upaya pembinaan mental dan spiritual bagi jajaran pengawas pemilu. Ia berharap kerja sama ini dapat menjadi dasar sinergi yang berkelanjutan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang bermartabat dan berintegritas tinggi.
Melalui perjanjian ini, kedua lembaga sepakat untuk melaksanakan program bersama dalam bidang pembinaan karakter, peningkatan integritas, serta penguatan nilai-nilai moral dan keagamaan bagi aparatur.
