Penyesuaian Nomenklatur Jabatan, 28 ASN Kemenag Pasangkayu Resmi Terima SK

Pasangkayu – Sebanyak 28 pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu menerima Surat Keputusan (SK) Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana, Selasa (7/10/2025). Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang Kepala Kantor Kemenag Pasangkayu dan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor, H. Muhammad Hatta, S.Ag., MM.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana di Lingkungan Kementerian Agama.

Penyesuaian nomenklatur jabatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menyesuaikan struktur jabatan pelaksana dengan regulasi baru serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama agar lebih efektif dan efisien.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kemenag Pasangkayu menyampaikan harapannya agar para pegawai yang menerima SK dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan nomenklatur yang baru, serta terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
