e-SARAku Mulai Diperkuat di Kemenag Pasangkayu, Kinerja ASN Kini Lebih Terukur

Pengelolaan kinerja aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu mulai diarahkan pada pencatatan pekerjaan yang lebih terukur. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat pemahaman ASN terhadap penggunaan e-SARAku, sebuah sistem yang digunakan untuk mendukung pelaporan dan pemantauan aktivitas kerja.

Sosialisasi penggunaan sistem tersebut berlangsung di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu pada Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti ASN dari berbagai unit kerja, termasuk KUA serta madrasah di lingkungan Kemenag Pasangkayu.

Bagi ASN, perubahan cara mencatat pekerjaan seperti ini bukan hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi. Setiap tugas yang dilakukan perlu memiliki bukti dan catatan yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga capaian kerja tidak hanya dinilai dari laporan di akhir periode.

ASN Kemenag Pasangkayu Mulai Dibiasakan Mencatat Kinerja

Kegiatan sosialisasi dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diikuti ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu bersama para ASN dari Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Pasangkayu.

Sementara sesi berikutnya melibatkan ASN dari MAN 1 Pasangkayu dan MTsN 1 Pasangkayu. Pembagian peserta tersebut membuat sosialisasi dapat menyentuh unit kerja yang memiliki karakter tugas berbeda, tetapi tetap berada dalam satu sistem pengelolaan kinerja.

Penerapan e-SARAku diharapkan membuat aktivitas yang dikerjakan ASN dapat terdokumentasi secara lebih teratur. Dengan catatan tersebut, atasan maupun organisasi mempunyai dasar yang lebih jelas ketika melihat perkembangan pekerjaan.

Bukan Sekadar Mengisi Laporan

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasangkayu, H. Muhammad Hatta, menjelaskan bahwa e-SARAku dirancang untuk memberikan gambaran kinerja ASN secara lebih terukur dan transparan.

Sistem tersebut memungkinkan aktivitas kerja yang dilakukan ASN tercatat sehingga dapat digunakan dalam proses pemantauan dan evaluasi. Artinya, pekerjaan tidak hanya diketahui oleh pegawai yang mengerjakannya, tetapi juga dapat menjadi bagian dari penilaian kinerja organisasi.

Cara kerja seperti ini membuat pelaporan menjadi lebih dekat dengan aktivitas sehari-hari. Ketika pekerjaan selesai, catatan kinerja dapat menjadi bukti bahwa tugas yang telah direncanakan memang benar-benar dilaksanakan.

Ada Hubungan dengan Akuntabilitas

Salah satu persoalan dalam pengelolaan kinerja adalah memastikan kesesuaian antara pekerjaan yang direncanakan dan pekerjaan yang benar-benar dilakukan. Sistem digital dapat membantu organisasi melihat kedua hal tersebut secara lebih jelas.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulbar, H. Suharli, S.Ag., M.Pd., menekankan pentingnya komitmen seluruh ASN dalam mencapai target yang telah ditetapkan.

Menurutnya, penggunaan e-SARAku diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan. Setiap tugas yang masuk dalam catatan pekerjaan perlu benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar tercatat sebagai aktivitas administratif.

Persoalan ini menjadi penting karena laporan kinerja pada akhirnya harus menggambarkan kondisi pekerjaan yang sebenarnya.

Sistem Digital Tidak Menggantikan Tanggung Jawab ASN

Kehadiran aplikasi tidak serta-merta membuat kinerja menjadi baik. Sistem hanya menjadi alat untuk membantu pencatatan dan pemantauan.

Kualitas kinerja tetap bergantung pada ASN yang menjalankan tugas. Jika pekerjaan tidak dilaksanakan dengan baik, pencatatan melalui aplikasi tidak akan mengubah hasil tersebut.

Karena itu, sosialisasi e-SARAku juga dapat dipandang sebagai upaya membangun kebiasaan baru dalam bekerja. ASN didorong untuk lebih tertib mencatat pekerjaan sekaligus memahami bahwa setiap tugas memiliki target dan tanggung jawab.

Mendukung Penguatan Zona Integritas

Penggunaan e-SARAku juga dikaitkan dengan upaya Kemenag memperkuat Zona Integritas. Sistem pelaporan yang tertata dapat membantu organisasi membangun budaya kerja yang lebih transparan dan dapat dipantau.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulbar menyebut penerapan sistem tersebut sebagai salah satu bagian yang mendukung pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama.

Zona Integritas sendiri tidak cukup dibangun melalui dokumen atau deklarasi. Perubahan perilaku kerja, transparansi, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan menjadi bagian yang perlu terlihat dalam aktivitas sehari-hari.

Di titik inilah pencatatan kinerja menjadi penting. Aktivitas ASN dapat ditelusuri berdasarkan pekerjaan yang dilakukan dan hasil yang dicapai.

KUA dan Madrasah Ikut Masuk Dalam Penguatan Sistem

Pelibatan ASN dari KUA dan madrasah menunjukkan bahwa penerapan pengelolaan kinerja tidak hanya berfokus pada kantor kabupaten.

KUA memiliki karakter pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Begitu pula madrasah yang memiliki tugas utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Masing-masing unit mempunyai pekerjaan yang berbeda sehingga pencatatan aktivitas perlu disesuaikan dengan tugas dan tanggung jawab yang dijalankan.

Keterlibatan MAN 1 Pasangkayu dan MTsN 1 Pasangkayu dalam kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa penguatan pemahaman sistem juga menyasar satuan pendidikan di bawah Kemenag Pasangkayu.

Dari Laporan Administratif Menjadi Gambaran Pekerjaan

Salah satu manfaat yang diharapkan dari sistem seperti e-SARAku adalah tersedianya gambaran pekerjaan yang lebih nyata. Atasan tidak hanya menerima laporan ketika suatu periode berakhir, tetapi dapat melihat catatan aktivitas yang dilakukan selama proses kerja.

Bagi ASN sendiri, pencatatan tersebut dapat membantu mengingat pekerjaan yang sudah diselesaikan. Dokumen dan aktivitas yang terdokumentasi juga dapat menjadi bahan ketika dilakukan evaluasi.

Kebiasaan ini menjadi semakin penting ketika pekerjaan ASN semakin beragam. Banyak tugas berlangsung bersamaan dan melibatkan koordinasi dengan unit lain. Tanpa pencatatan yang baik, sebagian aktivitas dapat sulit ditelusuri ketika diperlukan sebagai bahan evaluasi.

Kinerja Harus Terlihat dari Hasil

Pesan yang disampaikan dalam sosialisasi e-SARAku pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan teknis penggunaan aplikasi. Ada tuntutan yang lebih besar agar ASN memahami hubungan antara tugas, target, pelaksanaan, dan hasil.

Pekerjaan yang tercatat harus mencerminkan aktivitas nyata. Karena itu, ASN didorong untuk memanfaatkan sistem secara optimal sekaligus menjaga kejujuran dalam setiap laporan yang dibuat.

Kinerja yang baik bukan sekadar banyaknya pekerjaan yang dimasukkan ke dalam sistem. Kualitas hasil pekerjaan dan manfaatnya bagi organisasi serta masyarakat tetap menjadi ukuran yang tidak kalah penting.

Pelayanan Masyarakat Tetap Menjadi Tujuan

Pada akhirnya, pembenahan sistem kinerja ASN tidak hanya ditujukan untuk menghasilkan laporan yang lebih rapi. Ada tujuan yang lebih luas, yakni memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah.

Jika pekerjaan ASN lebih terencana, terdokumentasi, dan dapat dievaluasi, organisasi akan lebih mudah menemukan bagian yang perlu diperbaiki. Hasil evaluasi tersebut kemudian dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kemenag Pasangkayu melalui sosialisasi ini diharapkan mampu membangun pemahaman yang sama di antara ASN mengenai pentingnya pencatatan kinerja. Penggunaan e-SARAku bukan sekadar kewajiban mengisi sistem, tetapi bagian dari upaya membuat pekerjaan lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan penguatan tersebut, setiap tugas yang dikerjakan ASN di kantor Kemenag, KUA, maupun madrasah diharapkan memiliki catatan yang jelas dan dapat dilihat hasilnya. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan hanya apakah laporan sudah masuk ke sistem, tetapi apakah pekerjaan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat.

Leave a Comment